Sabtu

FATWA BUYA HAMKA TENTANG JILBAB (HIJAB), KH. Quraish Shihab Jilbab Tidak Wajib (ZAINUDDIN Vs. HAYATI Aswaja KW?)

UMI PIPIK TAUSIAH DI MALAM TAHLILAN 40 HARIAN ALMH VANESSA ANGEL & ALM BIBI ARDIANSYAH

youtube.com/watch?v=zCVTcrGSuPs

KARENA CARI MAKAN

Terang-terang
hadits menerangkan bahwa perbuatan ini adalah haram, sama dengan meratap.

PENDIRIAN YANG TEGAS

Memberikan hadiah pahala bacaan al-Faatihah atau surah Yaasiin dan sebagainya untuk orang yang telah mati, tidak ada gunanya. Apalagi Salafush Shalihin pun tidak pula meninggalkan contoh yang dapat ditiru dalam amalan seperti ini. Sekarang kebiasaan tambahan itu telah merata di mana-mana.

SIAPAKAH YANG TAHAN DAN TEGUH HATI MENEMPUH JALAN YANG BENAR?

Dosa-dosa yang besar
ialah mempersekutukan Allah dengan yang lain, berkata tentang Allah tetapi tidak dengan pengetahuan, lancang memperkatakan soal-soal agama, padahal ilmu tentang itu tidak ada. Itu semuanya adalah termasuk dosa yang besar. Adapun yang keji-keji adalah yang menyakiti orang lain dan merusakkan budi pekerti, sebagai mencuri harta kepunyaan orang lain, berzina, membunuh sesama manusia.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Dosa Jariyah Wanita, Meski Menangis Darah pun Dosamu Akan Terus Mengalir Bahkan Setelah Mati

betv.disway.id/read/21181/dosa-jariyah-wanita-meski-menangis-darah-pun-dosamu-akan-terus-mengalir-bahkan-setelah-mati
 
SESAT DAN MENYESATKAN

Ibnul Qayyim mengingatkan, bahwa tradisi, motivasi, situasi, tempat dan waktu memengaruhi perubahan dan keragaman fatwa atau pemikiran hukum atau fikih. Ia mendeklarasikan adagiumnya (kaidah) yang berbunyi: "Perubahan dan keragaman fatwa (dimungkinkan terjadi) karena memperhatikan perubahan zaman, tempat, keadaan, niat dan adat-istiadat." Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menegaskan bahwa melahirkan fatwa atau fikih tanpa memperhatikan lima faktor yang telah disebutkan merupakan keputusan yang sesat dan menyesatkan.

(Fikih Kebinekaan, Penerbit Mizan, Cet.1, 2015).
 
Apakah Walisongo Sesat!? Menjawab Tuduhan Wahabi Salafi | KH Idrus Ramli

youtube.com/watch?v=th-qqeC0uBY

MENUHANKAN GURU

Imam ar-Razi dalam tafsir beliau Mafatihul Ghaib, "Kebanyakan ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Arbab (Tuhan-Tuhan) terhadap pendeta itu bukanlah bahwa mereka berkepercayaan bahwa pendeta yang menjadikan alam ini, tetapi bahwa mereka patuhi segala perintah dan larangan mereka!" Inilah perkataan ar-Razi, yang mengarang tafsirnya pada abad-abad pertengahan dalam Islam. Beliau menegaskan bahwa penyakit-penyakit kepercayaan Yahudi dan Nasrani itu telah berjumpa pula dalam kalangan Islam. Lebih mementingkan kata ulama daripada Kata Allah dan Rasul saw. Taklid dalam soal-soal fiqih sehingga tidak mau lagi meninjau pikiran yang baru, sehingga agama menjadi membeku. Sehingga timbullah pertengkaran dan pertentangan dan sampai kepada permusuhan di antara muqallid suatu madzhab dengan muqallid madzhab yang lain. Kadang-kadang sampai memusuhi orang yang berlain madzhab sama dengan memusuhi orang yang berlain agama. Gejala mendewa-dewakan guru, baik di waktu hidupnya maupun sesudah matinya. Di dalam kalangan Islam, tumbuhlah pemujian yang berlebih-lebihan kepada guru-guru yang dikeramatkan, dan setelah si guru mati, kuburnya pun mulai dikeramatkan pula, yaitu diberhalakan. Mereka tidak akan mau mengaku bahwa mereka telah mempertuhan guru, sebagai juga orang Yahudi dan Nasrani tidak juga akan mengaku bahwa guru-guru dan pendeta yang mereka puja-puja itu tidak juga diakui sebagai Tuhan.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Kitab Rujukan Teroris Salafi-Wahabi | Ad-Durar As-Saniyah Karya Muhammad bin Abdul Wahab

youtube.com/watch?v=DlVUcIksbL0

Gerakan Muhammadiyah Singapura menerbitkan semula buku "Teguran Suci Dan Jujur Terhadap Mufti Johor" oleh HAMKA yang telah diterbitkan oleh persatuan Muhammadiyah Singapura edisi pertama pada 1958; seterusnya melalui laman maya, internet, blog dan bermacam-macam saluran kesemuanya digunakan untuk merosakkan fahaman Ahli Sunnah wal Jamaah; Fahaman Wahhabi menggunakan istilah BID'AH sebagai manhaj atau metodologi fahaman mereka; Jadi untuk mengenali golongan ini, "bila sikit-sikit bid'ah" yang diperkatakan, itulah golongan Wahhabi.

mufti.johor.gov.my/images/uploads/dokumen/terbitan/albayan_9_bidah.pdf

KARENA CARI MAKAN

"Dan setengah dari manusia ada yang mengambil yang selain Allah menjadi tandingan-tandingan ... Dan sekali-kali tidaklah mereka akan keluar dari neraka ... Dan supaya kamu katakan terhadap Allah hal-hal yang tidak kamu ketahui." (al-Baqarah: 165-169).

Atas rayuan Setan, orang berkeras mengatakan bahwa itu adalah agama. Siapa yang tidak mengatakan dari agama, dia akan dituduh memecah persatuan! Kalau kita katakan ini bukanlah agama, ini adalah menambah-nambah dan mengatakan atas Allah barang yang tidak diketahui, maka kitalah yang akan dituduh merusak agama.

KEKAL DALAM NERAKA

"Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat kedustaan atas nama Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya?" (al-A'raaf: 37).

Keduanya ini adalah puncak-puncak kezaliman yang tidak dapat dimaafkan.

Artinya, bermacam-macam sikap dan perbuatan aniaya diperbuat manusia di dalam bumi ini, tetapi puncak yang di atas sekali dari keaniayaan itu ialah membuat-buat atau mengarang-ngarangkan kedustaan atas nama Allah. Ini bertali dengan ujung ayat 33, yaitu berbicara di atas nama Allah barang yang tidak ada pengetahuan mereka padanya.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Kupas Tuntas Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja), Awas Wahabi!!!!

youtube.com/watch?v=3nO3bWK_cdY

DOSA YANG LEBIH BESAR DARI DOSA SYIRIK

[4] Mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu). (Al A'raf: 33)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata menjelaskan ayat ini, "... Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari'at-Nya." [I'lamul muwaqqi'in hal. 31, Dar Kutubil 'Ilmiyah].

muslim.or.id/41186-dosa-yang-lebih-besar-dari-dosa-syirik.html

MENGERIKAN! Dosa Yang Membawamu Kekal Di Neraka – Ustadz Abdul Somad | religiOne tvOne

youtube.com/watch?v=tDHjlMXO3Nk

-WASPADAI 'HADITS' PALSU/BATIL/MUNKAR: Rambut = digantung di Neraka dsb.

RENUNGAN BUDI

Banyak guru agama yang gagal dan mengeluh karena kegagalannya. Pelajaran agama yang diberikannya tidak segera diterima oleh orang banyak. Salah satu dan sebabnya ialah dia mendahulukan nadzir daripada basyir, mendahulukan ancaman daripada bujukan. Dia mendahulukan 'usran daripada yusraan, mendahulukan yang sukar daripada yang mudah. Dia mengusir bukan mengumpul. Kadang-kadang dia hendak membuat agama menurut kehendaknya, bukan menurut kehendak Tuhan. Dan setelah dia gagal disalahkannya orang lain.

(Buya HAMKA, LEMBAGA BUDI: Menegakkan Budi, Membangun Jati Diri Berdasar Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

Istri Gus Dur Sinta Wahid Dikritik Soal Jilbab Tidak Menutupi Aurat, Alissa Wahid Angkat Bicara

"... menurutnya KH Hasyim Asy'ari, KH Bisri Syansuri dan ulama lainnya akan dipertanyakan tentang kealimannya."

wartakota.tribunnews.com/2020/01/21/istri-gus-dur-sinta-wahid-dikritik-soal-jilbab-tidak-menutupi-aurat-alissa-wahid-angkat-bicara

NASEHAT HADRATISY-SYAIKH HASYIM ASY'ARI TENTANG KHILAFIYAH

"... Orang bodohlah yang menguasai kamu, sehingga jatuhlah haibah kebesaranmu di hadapan orang awam dan orang yang rendah budi, yang membicarakan cacat-cela kehormatanmu dengan tiada patut. Sehingga binasalah orang-orang itu karena perkataan mereka membicarakan kamu. Karena dagingmu telah bercampur racun, sebab kamu ulama. Dan kamu telah rusak-binasa karena berbuat dosa yang besar!"

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet.I, 2018).

ILMU

"Aku adukan kepada guruku Waki' akan keburukan hafalanku, maka beliau tunjukkanlah supaya aku suka meninggalkan maksiat. Dan beliau ajarkan pula bahwa ilmu itu ialah Nur. Dan Nurullah itu tiadalah akan diberikannya kepada orang yang 'ashi, berbuat dosa."

-Imam Syafi'i-

(Buya HAMKA, FALSAFAH HIDUP: Memecahkan Rahasia Kehidupan Berdasarkan Tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Republika Penerbit, Cet. IV, 2016).

Gempa Besar dan Tsunami 20 Meter, BMKG: Berpotensi Hampir di Seluruh Indonesia

nasional.okezone.com/read/2020/09/25/337/2283654/gempa-besar-dan-tsunami-20-meter-bmkg-berpotensi-hampir-di-seluruh-indonesia

WANITA BERCADAR LAGI VIRAL | MENJELEKKAN WAHABI/SALAFI

youtube.com/watch?v=k59X_sDbLu8

Ketua Majelis Ulama -Mufti- Indonesia: Buya HAMKA

mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

MAKSIAT DAN PENYAKIT JIWA

Islam tidak memerintahkan perempuan menutup tubuhnya dengan goni dan matanya saja yang keluar! Apa gunanya membungkus badan dengan goni itu, padahal mata yang keluar sedikit itu penuh syahwat seakan-akan mengucapkan "pegang aku!" Di Timur, di negeri-negeri Islam, dan di Barat, di negeri-negeri Kristen, ada pakaian yang sopan dan bila dipakai oleh seorang perempuan timbullah rasa hormat kita!

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

go.ni
n karung (dari serat goni).
kbbi.kemdikbud.go.id/entri/goni

TIMBUL, BERKEMBANG DAN HANCURNYA SUATU UMAT

Jangan sampai peraturan Allah yang jelas dan terang dihelah-helah dan diputar-putar karena menginginkan keuntungan yang sedikit. Sebab, kalau demikian, kita pun akan disumpah Allah menjadi monyet.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah di dalam kitabnya Ightsatul Lahfan: "Setengah daripada tipu daya Setan untuk memperdayakan orang Islam ialah helah, kecoh dan tipu ... Dan, berkata setengah Imam, bahwasanya cerita ini adalah ancaman besar bagi orang-orang yang suka menghelah-helah dalam hal yang dilarang oleh syara', mengacau-balaukan fiqih, padahal mereka bekas ahli-ahli fiqih. Karena fiqih yang sejati adalah yang takut kepada Allah, dengan memelihara batas-batas yang telah ditentukan Allah dan menghormati larangan-Nya dan tidak mau melampauinya ... yang mereka pegang bukan lagi hakikat agama, hanyalah pada kulit saja, bukan pada hakikatnya, dibalikkan Allah-lah rupa mereka menjadi monyet. Serupa perangai mereka dengan monyet padahal mereka manusia. Suatu balasan yang sangat setimpal."

YANG PALING JAHAT

Orang-orang memungkiri janji sudah dianggap sebagai binatang yang merangkak di bumi, tidak ada harga mereka lagi. Maka, kalau mereka bertemu di medan perang, hendaklah gempur habis sampai hancur, jangan lagi diberi hati. Mereka wajib disapu bersih.

TERLALU JAHAT

Diperingatkan lagi satu macam penghasilan yang akan dimakan, yang terlalu jahat, yaitu sengaja menyembunyikan kebenaran Kitab atau memutar-mutar artinya kepada yang lain karena mengharapkan harga yang sedikit. Maka, harga usaha mereka memutar-mutar isi Kitab yang boleh dikatakan telah menjadi mata pencarian untuk makan baginya, adalah sebagaimana menyalakan api neraka dalam perutnya.

HARTA TAK HALAL

Termasuk jugalah di dalamnya menerima upah membaca surah Yaasiin malam Jum'at sekian kali untuk dihadiahkan pahalanya kepada keluarga si pengupah yang telah mati. Termasuk jugalah di dalamnya orang-orang yang berdiri di pekuburan menunggu orang-orang yang akan memberinya upah membaca doa atau ber-talkin atau membaca surah Yaasiin yang diupahkan keluarga orang yang berkubur di sana.

SESAT DAN BINGUNG

"Selamat sejahtera bagi kamu, wahai ahli kampung-kampung ini dan orang-orang yang beriman. Dan kami pun, in syaa Allah, akan menyusuli kamu. Kami mohonkan kepada Allah, untuk kami dan untuk kamu 'afiat." Sederhana sekali doa yang diajarkan Rasul saw. bila ziarah ke kuburan, walaupun kuburan kaum Muslimin yang biasa ataupun kuburan ulama besar. Pengakuan bahwa kita pun akan menuruti mereka pula, bila datang masanya. Dan kita mohon supaya kita dan mereka sama-sama diberi 'afiat. 'Afiat, terlepas dari bahaya menurut alamnya masing-masing. Malahan ziarah pada kuburan Rasulullah saw. dan Abu Bakar dan Umar di Madinah sendiri pun tidak ada suatu doa yang ma'tsur yang menyuruh kita meminta-minta apa kepada Allah dengan perantaraan beliau-beliau. Sedangkan membaca al-Faatihah, lalu pahala membaca itu dihadiahkan kepada si mati, pun tidak ada dianjurkan oleh Rasulullah saw., apatah lagi kata-kata lain, selain dari doa yang beliau ajarkan ini. Perhatikanlah orang-orang yang datang ziarah ke kuburan yang dipuja itu, kelihatan mereka lebih khusyuk memohonkan berbagai hajat, daripada di waktu mengerjakan shalat lima waktu yang difardhukan oleh Allah.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

SURAT HAYATI YANG PENGHABISAN

Jika saya mati dahulu, dan masih sempat engkau ziarah ke tanah pusaraku, bacakan doa di atasnya, tanamkan di sana daun puding pancawarna dari bekas tanganmu sendiri, untuk jadi tanda bahwa di sanalah terkuburnya seorang perempuan muda, yang hidupnya penuh dengan penderitaan dan kedukaan, dan matinya diremuk rindu dan dendam.

AIR MATA PENGHABISAN

Ya, demikianlah perempuan, dia hanya ingat kekejaman orang kepada dirinya, walaupun kecil, dan dia lupa kekejamannya sendiri kepada orang lain walaupun bagaimana besarnya.

(Buya HAMKA, TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK, Penerbit Gema Insani, 2019).

KETIKA ROH SUSAH KELUAR DAN KEJANG-KEJANG, BACAKAN INI SEGERA | USTADZ WANDI BUSTOMI Lc., MA

youtube.com/watch?v=phMLaVzL3KI

DUKUN

Pembacaan surah Yasin untuk orang yang telah meninggal pun tidak ada ajaran yang sah dari Nabi. Ajaran yang ada hanyalah anjuran membacakan surah Yasin kepada orang yang hendak meninggal, agar terasa olehnya betapa perpindahan hidup dari alam fana ini ke dalam alam baqa', bahwasanya yang akan menyelamatkan kita di akhirat hanyalah amalan kita semasa hidup. Namun demikian, hadits anjuran membaca surah Yasin bagi orang yang akan meninggal itu pun termasuk hadits dha'if pula, tidak boleh dijadikan hujjah buat amal. Setelah nenek-moyang kita memeluk agama Islam, belumlah hilang sama sekali kepercayaan animisme itu, sehingga berkumpul-kumpullah orang di rumah orang kematian pada hari-hari yang tersebut itu, sebagai warisan zaman purbakala, cuma diganti mantra-mantra cara lama dengan membaca Al-Qur'an, terutama surah Yasin.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

WAHABI PALING ANTI & ALERGI HADIS DHAIF: DENGARKAN BAIK-BAIK

youtube.com/watch?v=HpCOMT08uME

Menurut Bung Karno, Ini Ciri-ciri Penganut Islam Sontoloyo

Bagi Bung Karno sendiri, hadis lemah di antara yang menyebabkan kemunduran Islam.

makassar.tribunnews.com/2015/08/02/menurut-bung-karno-ini-ciri-ciri-penganut-islam-sontoloyo

ISLAM SONTOLOYO,
SEBUAH OTOKRITIK YANG RELEVAN

Oleh: Edi AH Iyubenu

Tak usah memerah wajah dan mendidih hati bila dari perspektif Soekarno ini, ada sebagian gaya dan perilaku keislaman kita hari ini yang masih berkarakter sontoloyo ternyata. Cukup renungkan, renungkan, dan renungkan....

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

OOH... TERBUKTI UCAPAN GUS NUR SOAL ADA ULAMA SAPI, AYAM DLL | Benteng Aqidah

youtube.com/watch?v=cp-GolQ5dRQ

PERGI UNTUK SELAMANYA

Bisa dipahami bila ia juga mampu memberikan contoh, jenis da'wah yang khas. Siapa yang mengikutinya lewat TV misalnya, akan mendapat bukan 'ilmu' agama. Tapi pengalaman -- alias penghayatan yang sama dengan yang mereka rasakan. Para penonton itu seperti "berbagi rasa", seraya mereka menerima khotbah. "Itulah da'wah yang dibutuhkan sekarang ini," komentar Tengku Abdullah Ujong Rimba, ketua MU Aceh, kepada Kompas.

(SERI II Buya Hamka, TEMPO Publishing, 2019).

PEREMPUAN ITU SENDIRI ADALAH AURAT

Ananda menanyakan tentang batas aurat perempuan, "Sampai batas-batas manakah seorang perempuan muslim harus berpakaian?" Oleh karena Ananda yang bertanya tampaknya memang seorang perempuan Muslimat yang ingin mengikuti Nabi saw., ingatlah sebuah hadits yang dirawikan oleh at-Tirmidzi, "Perempuan itu sendiri adalah aurat. Bila ia telah keluar, Setan terus mendekatinya. Tempat yang paling dekat untuknya dalam perlindungannya adalah terang-terang di bawah atap rumahnya." Oleh sebab itu kalau tidak perlu benar, janganlah keluar. Misalnya pergi belajar. Pergi ke Masjid tidaklah dilarang. Namun, shalat di rumah adalah lebih afdhal.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

IMAN, HIJRAH DAN JIHAD

Kalau toleransi ada, tetapi iman dan persatuan tidak ada, pihak kafir bukan lagi bekerja menghancurkan kekuatan Islam dengan terang-terang, tetapi dengan muslihat yang halus. Mereka tidak mengusir kita dari kampung halaman kita dengan jelas-jelas, tetapi memasukkan dan menusukkan jarum pengaruh mereka ke dalam kampung halaman dan rumah tangga kita. Mereka hendak membikin sehingga kampung halaman dan rumah tangga kita bertukar menjadi rumah tangga yang bukan Islam lagi. Ini terjadi dalam Abad kita ini juga.

MENJADI IBU RUMAH TANGGA YANG TERHORMAT

"Dan menetaplah kamu di dalam rumah kamu ..." (al-Ahzaab: 33).

Maka segala pesan Allah SWT untuk disampaikan oleh Rasulullah saw. kepada istri-istrinya ini menjadilah tuntunan bagi tiap-tiap perempuan yang beriman yang bukan istri Rasul, berpakaianlah yang sopan, jangan berhias secara jahiliyyah, janganlah shalat dilalaikan dan berzakatlah kalau ada yang akan dizakatkan dan selalulah taat kepada Allah dan Rasul. Karena tidak lain maksud Allah SWT ialah agar terbentuk rumah tangga Islam, rumah tangga yang aman damai, dipatrikan oleh ketaatan, bersih dari perangai yang tercela atau penyakit-penyakit buruk dalam hati. Dan penuhlah hendaknya suatu rumah tangga Islam dengan suasana Al-Qur'an. Kita pun insaf betapa hebatnya perjuangan di zaman jahiliyyah modern ini hendak menegakkan kebenaran Ilahi. Namun yang keji tetaplah keji walaupun banyak orang yang hanyut dibawa arusnya. Beribadah menurut contoh teladan yang dibawakan Nabi saw., melakukan syari'at yang digariskan Allah dengan penuh kesadaran, itulah dia yang bernama iman.

SELURUH TUBUH ITU AURAT

Setengah ulama mengatakan bahwa seluruh tubuh itu aurat, artinya seluruhnya membawa daya tarik. Sebab itu hendaklah dia berpakaian yang dapat menutupi nafsu syahwat orang yang memandangnya, artinya yang sopan.

PAKAIAN SOPAN

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang-orang yang beriman, hendaklah mereka melekatkan jilbab mereka ke atas diri mereka. Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal ..." (al-Ahzaab: 59).

Jelaslah bahwa bentuk pakaian atau modelnya tidaklah ditentukan oleh Al-Qur'an. Yang jadi pokok yang dikehendaki Al-Qur'an ialah pakaian yang menunjukkan iman kepada Allah SWT, pakaian yang menunjukkan kesopanan.

AL-QUR'AN: LAFAZH DAN MAKNA

Pendeknya, yang berkenaan dengan hukum, kita tidak boleh menambah tafsir lain. Sebab, tafsiran yang lain bisa membawa Bid'ah dalam agama.

BUKAN ULAMA YAHUDI

"Apakah hukum secara jahiliyyah yang mereka ingini? Padahal siapakah yang lebih baik daripada Allah hukum-Nya? Bagi kaum yang berkeyakinan?" (al-Maa'idah: 50).

Teringat kita kepada penafsiran Hudzaifah bin al-Yaman dan Ibnu Abbas di atas tadi. Apakah segala yang manis-manis hanya khusus buat kita dan yang pahit-pahit buat Ahlul Kitab. Buat Bani Israil? Bukankah dengan teguran ayat ini pun kadang-kadang bertemu pada kita kaum Muslimin sendiri? Kembali pada hukum jahiliyyah, bila kehendak Al-Qur'an berlawanan dengan hawa nafsu? Disinilah terasa beratnya memikul tugas menjadi ulama dalam Islam. Yakni di samping memperdalam pengetahuan tentang hakikat hukum, memperluas ijtihad, hendaklah pula ulama kita meniru meneladani ulama pelopor zaman dahulu itu, sebagai Imam Malik, Abu Hanifah, asy-Syafi'i dan Ahmad bin Hambal dan lain-lain, yaitu keteguhan pribadi dan kekuatan iman, sehingga di dalam menegakkan hukum mereka itu tidak dapat dipengaruhi oleh harta-benda dan tidak sampai mereka mengubah-ubah makna dan maksud ayat, karena tenggang-menenggang atau ketakutan, walaupun untuk itu diri-diri beliau kerapkali menderita. Itulah ulama Islam, bukan ulama Yahudi.

PASTI

Apabila kita teguh berbenteng dengan iman, kita akan jadi Hizbullah, golongan Allah dan apabila kita terpedaya oleh Setan kita pasti jadi anggota Hizbusy-Syaitan. Na'udzubillah.

AL-QUR'AN: LAFAZH DAN MAKNA

Pendeknya, betapapun keahlian kita memahami arti dari tiap-tiap kalimat Al-Qur'an kalau kita hendak jujur beragama, tidak dapat tidak, kita mesti memperhatikan bagaimana pendapat ulama-ulama yang terdahulu, terutama Sunnah Rasul, pendapat sahabat-sahabat Rasulullah dan tabi'in serta ulama ikutan kita. Itulah yang dinamakan riwayah, terutama berkenaan dengan ayat-ayat yang mengenai hukum-hukum.

SHAHIH

"... Dan mereka itu adalah terhadap ayat-ayat Kami amat yakin." (as-Sajdah: 24).

Ibnu Katsir memberikan komentar dalam tafsirnya tentang imam-imam Bani Israil itu, "... Tetapi setelah ada dalam kalangan mereka yang mengganti-ganti, menukar-nukar dan menta'wilkan arti ayat suci dari maksudnya yang sebenarnya, dicabut Allah-lah maqam jadi imam itu, dan jadilah hati mereka kesat dan kasar, sampai berani mentahrifkan kata-kata dari tempatnya yang sebenarnya. Tidaklah lagi mereka mengamalkan yang shahih, tidaklah lagi mereka beriktikad yang betul."

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

MADZHAB ASY'ARI

Kalau taklid itu kepada Allah SWT dan Rasulullah saw., itulah yang kita kehendaki!

Orang lain telah sangat maju mempelajari agama Islam dengan sistem berpikir yang bebas, yang kadang-kadang tidak menguntungkan Islam. Akan tetapi orang Islam, karena ikatan taklid kepada tukang tafsirkan tafsir dari tafsirnya tafsir, tidak dapat berbuat apa-apa untuk menolak hujjah dengan hujjah sebab tidak mempunyai alat.

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK RIWAYATNYA

Jika sekiranya ada orang yang hendak kembali mengambil hukum dari Al-Qur'an dan al-Hadits, dipandang sebagai orang sesat, yang memecah ijma', melawan ulama dan lain-lain tuduhan. Jika bertemu hukum yang tepat di dalam Al-Qur'an itu (tetapi bersalahan dengan tafsir atau fatwa yang dikeluarkan oleh ulama-ulama di dalam madzhabnya) yang dahulu dipakainya ialah fatwa ulama itu. Al-Qur'an singkirkan ke tepi dahulu.

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

SEKALI LAGI, MASALAH JILBAB SUDAH SELESAI!

youtube. com/watch?v=IR-MdU-z8M4

MENGOBATI KEBODOHAN UMMAT

Ijma' tidaklah berkuasa buat mengubah nash yang qath'iy. Ijma' khususnya dan ijtihad umumnya adalah mengenai perkara yang belum ada hukum sharih (jelas) dari Al-Qur'an dan Hadits. Pendapat seorang ulama boleh dibanding oleh ulama yang lain. Bahkan jika terjadi ijma' segolongan ulama, maka ulama yang tidak sepaham, tidaklah terikat dengan dia.

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

IJMA'

Arti yang populer adalah persamaan pendapat ulama dalam satu masalah, di dalam satu zaman. Ini pun boleh dijadikan sumber hukum resmi. Dalam peraturan ijma' itu pun dikatakan, meskipun hanya 1 orang yang membantah, dengan sendirinya ijma' itu gugur dan tidak boleh lagi dijadikan hujjah atau hukum resmi!

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

PENGKHIANAT

Oleh ahli-ahli dibagilah amanah itu kepada tiga bagian.

Ulama-ulama yang membangkit-bangkit masalah khilafiyah yang membawa fitnah dalam kalangan umat adalah pengkhianat.

Shalat tunggak-tungging tidak ada artinya kalau amanah dan janji tidak dipelihara baik-baik. Kesaksian palsu atau kesaksian yang mengandung dusta, atau menyembunyikan hal yang sebenarnya, bernama "Syahadatuz-Zuur", artinya kesaksian dusta. Kesaksian dusta termasuk salah satu di antara tujuh dosa besar (sab'il mubiqaat).

BUNUH-MEMBUNUH

Kadang-kadang soal amalan yang kecil-kecil membawa tumpahnya darah, bahkan sampai menghancurkan negara. Di Baghdad pernah terjadi bunuh-membunuh di antara pemeluk Islam Madzhab Syafi'i dan pemeluk Madzhab Hambali karena perkara men-jahar-kan bismillah. Perkelahian penganut Madzhab Syafi'i dengan Madzhab Hanafi telah sampai menghancurleburkan negeri Merv sebagai pusat ibukota wilayah Khurasan. Di dalam Abad ke-19, Kerajaan Turki menyuruh Mohammad Ali Pasya penguasa Negeri Mesir memerangi penganut paham Wahabi di Tanah Arab. Untuk ini, dibuat propaganda di seluruh dunia Islam bahwa Wahabi itu telah keluar dari garis Islam yang benar, sehingga sisa dakinya sampai sekarang masih bersarang dalam otak Golongan Tua dalam Islam.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

LEBIH DARI WAHABI

Dengan tersenyum, saya menjawab, "... Berlainan madzhab jangan membawa perpecahan." "Kalau begitu, Anda berpaham Wahabi," ujarnya. "Lebih dari Wahabi, saya berpaham Muhammadi karena Nabi Muhammad melarang umatnya berpecah." Mukhtar berkata, "Tuan Hamka di Indonesia termasuk Kaum Muda. Pahamnya memang agak dekat dengan Wahabi."

(Buya HAMKA, DI TEPI SUNGAI DAJLAH, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

ULAMA SU' (ULAMA JAHAT)

Memang banyak orang tertipu oleh ulama yang pertama tadi, dengan ulama su'. Karena mereka pandai berhias dengan ilmu-ilmu hafalan. Pandai pula menjadi penarung menghambat masyarakat yang sedang maju. Pandai pula memakai pakaian yang menyerupai orang saleh, untuk memikat harta dan kehormatan. Tetapi tipuan itu tidak akan lama berlaku. Sebab topeng demikian akhirnya mesti terbuka. Mereka tiadakan tahan di dalam, satu saat mesti terlempar ke luar. Atau tertinggal jauh di belakang. Awaslah wahai kaum muslimin yang hendak memperbaiki nasibnya dalam mengejar kemuliaannya kembali. Peganglah kata ulama. Ikutlah perkataan ulama. Jadikanlah mereka contoh dan teladan dalam mengerjakan agama. Yaitu ulama yang berkidhmat kepada umatnya dan negerinya. Yang hanya berlindung kepada Tuhan dan memegang Sunnah Nabi. Mengikuti jejak jalan Salafus Shalihin yang terdahulu, yang sanggup menghadapi kehendak khaas dan 'aam, dan meninggalkan kehendak nafsunya sendiri.

(Buya HAMKA, LEMBAGA HIDUP: Ikhtiar Sepenuh Hati Memenuhi Ragam Kewajiban untuk Hidup Sesuai Ketetapan Ilahi, Republika Penerbit, 2015).

MENUHANKAN GURU

"Telah mereka ambil guru-guru mereka dan pendeta-pendeta mereka menjadi Tuhan-Tuhan ... Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan itu." (at-Taubah: 31).

Imam ar-Razi dalam tafsir beliau Mafatihul Ghaib, "Kebanyakan ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Arbab (Tuhan-Tuhan) terhadap pendeta itu bukanlah bahwa mereka berkepercayaan bahwa pendeta yang menjadikan alam ini, tetapi bahwa mereka patuhi segala perintah dan larangan mereka!"

Inilah perkataan ar-Razi, yang mengarang tafsirnya pada abad-abad pertengahan dalam Islam. Beliau menegaskan bahwa penyakit-penyakit kepercayaan Yahudi dan Nasrani itu telah berjumpa pula dalam kalangan Islam. Lebih mementingkan kata ulama daripada Kata Allah dan Rasul saw. Taklid dalam soal-soal fiqih sehingga tidak mau lagi meninjau pikiran yang baru, sehingga agama menjadi membeku. Sehingga timbullah pertengkaran dan pertentangan dan sampai kepada permusuhan di antara muqallid suatu madzhab dengan muqallid madzhab yang lain. Kadang-kadang sampai memusuhi orang yang berlain madzhab sama dengan memusuhi orang yang berlain agama.

BERPECAH SESUDAH MENDAPAT KETERANGAN

"Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang telah berpecah-belah dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan. Dan bagi mereka itulah siksaan yang besar." (Aali 'Imraan: 105).

Orang yang berkeras mempertahankan suatu masalah ijtihadiyah, biasanya bukanlah orang yang luas pengetahuan, melainkan orang-orang yang diikat oleh taqlid kepada suatu paham, atau berkeras mempertahankan pendirian yang sudah diputuskan oleh segolongan.

MUNAFIK

"Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Kemarilah, kepada apa yang diturunkan Allah dan kepada Rasul!' Engkau lihatlah orang-orang yang munafik itu berpaling dari engkau sebenar-benar berpaling ... Maka sungguh tidak, demi Allah engkau! Tidaklah mereka itu beriman, sehingga mereka ber-tahkim kepada engkau pada hal-hal yang berselisih di antara mereka." (an-Nisaa': 61-65).

Imam Malik pernah mengatakan, "Ulama itu adalah pelita dari zamannya." Tandanya, selain dari mengetahui ilmu-ilmu agama yang mendalam, ulama hendaklah pula tahu keadaan makaan (ruang) dan zamaan (waktu) sehingga dia tidak membeku (jumud). Karena dengan jumud dan beku, mereka tidak akan dapat memberikan tahkim yang jitu sebagai penerima waris dari Rasulullah saw. kepada masyarakat yang selalu berkembang.

MUNAFIK DENGAN JIWA YANG SAKIT

"Di dalam hati mereka ada penyakit maka menambahlah Allah akan penyakit (lain). Dan, untuk mereka adalah adzab yang pedih dari sebab mereka telah berdusta." (al-Baqarah: 10).

Mereka mencap semua orang bodoh, tetapi mereka tidak mengerti akan kebodohan mereka sendiri. Di kalangan kita pun kadang-kadang dengan tidak disadari timbul pula penyakit jiwa yang semacam ini, dari orang-orang yang menyebut dirinya alim dalam hal agama atau sarjana dalam ilmu pengetahuan. Pengetahuan mereka tentang macam kitab atau textbook thinking, dijadikan ukuran untuk menghambat kemajuan berpikir. Mereka hanya taklid pada yang tertulis dalam kitab, tetapi mereka tidak meninjau bagaimana perkembangan yang baru dalam masyarakat. Sebab itu, mereka menjadi munafik. Munafik dengan jiwa yang sakit.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

BOLEH MEMBINCANG KHILAFIYAH

Dalam ilmu ushul fiqih sudah dirumuskan bahwa perkara-perkara yang ijtihadiyah hanyalah menghasilkan zhanni, bukan yaqini. Artinya dia senantiasa boleh ditinjau dan dengan sendirinya tertinggal, kalau datang hasil penyelidikan yang lebih mendekati kebenaran. Menutup membicarakan khilafiyah berarti menyetop edaran zaman, menutup pintu sekolah-sekolah tinggi Islam. Atau sekolah-sekolah tinggi Islam itu dicopotkan dari fungsinya yang sebenarnya, yaitu mendidik kebebasan berfikir, diganti sekalian dosen yang berani berijtihad, dan dikisar-alihkan tempatnya dengan dosen yang membela taqlid, dan lalu dipertahankan juga nama "Sekolah Tinggi Islam"-nya, dan diberi juga mahasiswa-mahasiswa yang tamat gelaran-gelaran ilmiah B.A., M.A., Drs., Dra. Disuruh mereka menghapal "qila" (kata orang begini) dan tidak boleh dinyatakan "qultu" (aku berpendapat begini). Orang-orang yang mengerti maksud sekolah tinggi tentu malu jika menerima gelar dari "Sekolah Tinggi" yang demikian coraknya.

MENGOBATI KEBODOHAN UMMAT

Ulama-ulama ushul fiqih telah membuat definisi (istilah) ijma' demikian, "Persamaan pendapat segolongan besar ulama, dalam satu perkara, dalam satu zaman." Ijma' tidaklah berkuasa buat mengubah nash yang qath'iy. Ijma' khususnya dan ijtihad umumnya adalah mengenai perkara yang belum ada hukum sharih (jelas) dari Al-Qur'an dan Hadits. Pendapat seorang ulama boleh dibanding oleh ulama yang lain. Bahkan jika terjadi ijma' segolongan ulama, maka ulama yang tidak sepaham, tidaklah terikat dengan dia. Ijma' bukan ijtima'. Sepaham dalam satu soal bukan berapat untuk menyatukan paham dalam satu soal. Oleh sebab itu, maka kemunduran yang terdapat dalam kaum Muslimin sekarang ini, bukanlah karena dia berpegang teguh kepada agamanya, melainkan sebaliknya. Yaitu setelah dia tidak berpegang lagi kepada pokok ajaran agama itu. Dan bukan pula karena ditahan-tahan oleh sesuatu kekuatan kaum agama, karena kekuasaan demikian dalam Islam tidak ada. Islam akan bangkit kembali dan sekarang telah mulai bangkit, karena ummatnya telah mulai sadar akan dirinya. Islam yang menganjurkan kebebasan berpikir dengan nama ijtihad. Islam yang menyuruh berjuang, menegakkan keyakinan dengan nama jihad!

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

MENGHINA PENGIKUT MAZHAB ASY'ARIYAH

Prof. DR. Ali Jum'ah (Mufti Agung Mesir)

(MENJAWAB DAKWAH KAUM 'SALAFI', Penerbit KHATULISTIWA, Cet. IV, 2016).

BUYA HAMKA SOSOK TELADAN: Pengawal Akidah Umat

kemenag.go.id/home/artikel/12724

AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH

Yang lebih masyhur dimasukkan ke dalam ayat yang mutasyabih ialah membicarakan beberapa hal berkenaan dengan Ketuhanan. Seumpama ayat yang menerangkan bahwa Allah mempunyai tangan atau Allah mempunyai banyak tangan, atau mempunyai dua tangan, atau Allah mempunyai banyak mata, atau Allah duduk bersemayam di atas 'Arsy. Imam Syafi'i yang termasuk barisan orang rasikh, pernah berkata, "Tiap-tiap Tuhan menambah ilmuku, bertambahlah aku paham akan kejahilanku." Nabi kita saw. pernah memohonkan kepada Allah agar Ibnu Abbas diberi ilmu, "Ya, Tuhan! Berilah dia paham tentang agama dan ajarlah kiranya dia menakwilkan." Itu pula sebabnya, ulama-ulama dan penganut Madzhab Salaf tidak mau mencari takwil atau tafsir dari ayat-ayat yang mengenai sifat Allah tadi. Misalnya tentang Allah bertangan, Allah mempunyai banyak mata, Allah bersemayam di 'Arsy.

ALLAH SWT MEMPUNYAI BANYAK MATA

Mu'tazilah menguatkan, bahwa yang dimaksud dengan mata di sini ialah pandangan Allah SWT, bukan mata sebagaimana yang kita pikirkan. Karena kalau dikatakan mata Allah SWT itu sebagai mata yang kita pikirkan, takut kalau Allah SWT diserupakan dengan makhluk. Hendaklah Allah SWT dibersihkan (tanziih) dari perserupaan. Tetapi kaum Salaf tidak mau memberi arti lain. Jadi, Allah SWT mempunyai banyak mata. Kita terima saja, bahwa Allah SWT mempunyai banyak mata, karena Dia yang berkata begitu dalam wahyu-Nya. Tetapi betapa keadaan mata yang banyak itu telah masuk dalam daerah Ketuhanan, otak dan pikiran kita tidaklah sampai ke sana, demikian pendirian kaum Salaf. Dan kemajuan pemikiran agama kian lama kian mendekati kembali kepada pendirian Madzhab Salaf itu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

HUKUM TAWASSUL - PROF DR ALI JUMAH

youtube. com/watch?v=3lWqZpMY0Eo

DASAR ORANG MUSYRIK

"... engkau ketahui pada wajah-wajah orang-orang yang kafir itu keingkaran. Hampir saja mereka menyerbu orang-orang yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka ..." (al-Hajj: 72).

Yang lebih disayangkan lagi ialah kesalahan penilaian mereka tentang arti wali Allah. Mereka pergi ke kuburan orang yang mereka anggap di masa hidupnya jadi wali, lalu dia memohon apa-apa di situ. Padahal ayat-ayat itu menyuruh orang bertauhid, mereka lakukan sebaliknya, jadi musyrik. Kalau ditegur dia marah, hingga mau dia menyerang orang yang menegurnya itu, seperti tersebut pada ayat 72 di atas tadi.

KEMURKAAN-KU DAN KEMURKAANMU!

"Demikianlah kamu karena apabila diseru Allah sendiri saja, kamu kafir. Dan jika Dia dipersekutukan, kamu pun beriman. Maka keputusan hukum adalah pada Allah Yang Maha Tinggi, Maha Besar." (al-Mu'min: 12).

Ditutup ujung ayat dengan ketegasan ini supaya jelas bagi kaum musyrikin bahwa keputusan terakhir tetap pulang kepada Allah jua, sebab Yang Maha Kuasa, Maha Tinggi hanya Allah, Yang Maha Besar hanya Allah, tidak ada berhala, tidak ada al-Laata, tidak ada al-Uzza, tidak ada Manaata dan yang lain. Jika di zaman sekarang tidak ada kubur keramat, wali anu dan keramat anu. Omong kosong!

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

GERAKAN WAHABI DI INDONESIA

Wahabi adalah menantang keras kepada Jumud, yaitu memahami agama dengan beku. Orang harus kembali kepada Al-Qur'an dan al-Hadits.

Musuhnya dalam kalangan Islam sendiri, Pertama ialah Kerajaan Turki. Kedua Kerajaan Syarif di Mekah, Ketiga Kerajaan Mesir. Ulama-ulama pengambil muka mengarang buku-buku untuk mengkafirkan Wahabi.

Kaum komunis Indonesia telah mencoba menimbulkan sentimen umat Islam dengan membangkit-bangkit nama Wahabi.

Wahabi pun ditakuti oleh bangsa-bangsa penjajah karena apabila ia masuk ke suatu negeri, ia akan mengembangkan mata penduduknya menantang penjajahan.

(Buya HAMKA, DARI PERBENDAHARAAN LAMA: Menyingkap Sejarah Islam di Nusantara, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

JATUHNYA KHILAFAH 1924

Sebagaimana juga Kongres di Hijaz, hasil yang dapat dipegang dari Kongres Mesir boleh dikatakan tidak ada. Setelah soal Khilafah diselidiki dengan saksama, rupanya belumlah masanya untuk membangunnya kembali.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

JANJI ILAHI DAN PENGHARAPAN

"... ialah karena mereka menyembah Aku dan tidak mempersekutukan Aku ..." (an-Nuur: 55).

Ayat inilah sumber inspirasi buat bangkit.

Perjuangan menegakkan cita Islam, mencapai tujuan menjadi penerima waris di atas bumi, bukanlah kepunyaan satu generasi, dan jumlahnya bukanlah sekarang, melainkan menghendaki tenaga sambung-bersambung.

Di ayat 56 itu sudah jelas, cita-cita untuk menyambut warisan, melaksanakan kehendak Ilahi di atas dunia ini.

JANGAN MEMOHONKAN AMPUN UNTUK MUSYRIKIN

"... telah jelas baginya bahwa dia itu musuh bagi Allah ..." (at-Taubah: 113-114).

Tiada Dia bersekutu dalam keadaan-Nya dengan yang lain. Demikian juga tentang mengatur syari'at agama, tidak ada peraturan lain, melainkan dari Dia.

IMAN, HIJRAH DAN JIHAD

Hijrah itu habis sendirinya bila Mekah sudah dapat dibebaskan dari kekuasaan orang-orang yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri, dengan membelokkan ajaran Allah dari aslinya.

ISLAM SUDAH SANGAT SEMPURNA

"... Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu agama kamu ..." (al-Maa'idah: 3).

Dalam hal-hal yang musykil berkenaan dengan urusan dunia, pun telah cukup pula agama memberikan bimbingan. Kenyataan pertama ialah agama murni menurut yang diturunkan dari langit, yang telah cukup dan sempurna, tidak dapat dikurangi atau ditambah lagi. Orang yang menambah-nambah, bernama tukang Bid'ah.

MENYEMBUNYIKAN KEBENARAN

Apalagi harga diri kalau Allah tidak berkenan memandang? Belum masuk neraka, sudah mendapat hukum yang getir. Selama ini, dia hidup dalam petunjuk: yang halal tetap halal, yang haram tetap haram, lalu Setan memperdayakannya, "Kalau engkau lurus-lurus saja, hidupmu itu tidak akan berubah! Lihatlah orang lain yang pandai menyesuaikan diri, hidupnya sudah senang sekarang." Lantaran perdayaan demikian, berusahalah dia memutar-balik kebenaran. Maksudnya berhasil, hidup duniawinya senang, tetapi telah memilih jalan kesesatan. Padahal, dahulu hidupnya sederhana, tetapi jiwanya tenteram, sebab dia hidup dalam petunjuk.

KEBENARAN ALLAH ITU SATU, TIDAK ADA KATA DUA

Kebenaran tidak bisa diputar-putar, didalih-dalih dan dibelah-belah. Apabila orang mencoba melawan atau memutar-balik kebenaran, betapa pun dia memuaskan dirinya, tetapi tidak berapa lama kemudian kebenaran itu pasti timbul kembali. Manusia mempunyai batas kekuatan, sedangkan kebenaran tidak dapat dibatasi. Manusia akan mati, kebenaran tetap hidup. Roda zaman selalu berputar, kecurangan selalu terbuka. Orang dapat merasai menang sementara karena menentang kebenaran, akhirnya kelak kebenaran itu akan menertawakannya juga.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

MUI: Muslimah tak Berjilbab, Haram

republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/15/06/02/npbfj6-mui-muslimah-tak-berjilbab-haram

KARENA CARI MAKAN

Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah Setan. Janganlah kamu mencari tandingan-tandingan yang lain lagi bagi Allah. Janganlah kamu katakan terhadap Allah hal-hal yang kamu tidak tahu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

DI DALAM SHALAT

Seorang perempuan shalat, tidaklah diterima Allah shalatnya kalau ia tidak memakai khimar. Khimar adalah selendang yang dapat menutup kepala. Oleh ahli-ahli agama di tanah air kita ini (baik di Sumatera maupun di tanah Melayu atau di tanah Jawa) dibuatlah pakaian untuk shalat perempuan. Itulah yang dinamakan Mukenah, dari bahasa Arab, Muqniah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

AGAMA DAN NEGARA

Ijtihad tidaklah boleh diyakinkan dan dipegang teguh, dia hanyalah zhanni (pendapat saya begitu, berat pikiran saya bahwa begini, rasanya beginilah yang tepat dan sebagainya). Bahkan, seorang Mujtahid utama yang membuka jalan ini, seorang di antara empat pelopor mujtahid, yaitu Imam asy-Syafi'i, dua tiga kali berubah ijtihadnya karena berubah ruang dan waktunya, pendapat ketika masih di Hijaz, pendapat ketika telah pindah ke Irak, pendapat ketika menjadi Qadhi di Yaman dan pendapat ketika tinggal di Mesir. Taqlid terbagi dua. Pertama taqlid kaum tua, yaitu yang menelan dan nrimo saja pusaka buah pikiran ulama-ulama Islam yang dahulu, serupa tidak akan berubah-ubah lagi. Padahal seperti kita telah katakan tadi, semuanya itu hanya zhanni! Dia hendak tetap memakai di tanah Indonesia, peraturan fiqih yang 700 tahun yang telah lalu dijalankan di Baghdad atau Mesir! Kedua taqlid kaum muda, yang juga lesu berpikir, tidak percaya kekuatan pribadi bangsa sendiri, lalu jadi Pak Turut saja dari demokrasi Amerika, liberalisme Abad ke-19, atau komunisme Rusia.

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam." (al-Anbiyaa': 107).

Suatu ijtihad pula yang berdasar zhanni yang bisa berubah karena datang yang lebih benar. Hanya satu yang tidak akan berubah selama-lamanya, yaitu kebenaran (al-haq).

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Apa yang Dimaksud dengan Islam Nusantara?

nu.or.id/post/read/59035/apa-yang-dimaksud-dengan-islam-nusantara

"Ibnu Taimiyah Nusantara." (Riwayat Hidup HAMKA - Dr Rozaimi Ramle).

youtube.com/watch?v=irIWCrvw9Hw

LAKSANA GELEDEK DI SIANG HARI

Pendeknya, suasana pada waktu itu adalah suasana kuburan. Niscaya suara Ibnu Taimiyah telah mengejutkan, laksana geledek di siang hari. Ulama-ulama Fiqih sendiri mencari dalil buat membantah teguran Ibnu Taimiyah itu.

(Buya HAMKA, Perkembangan & Pemurnian Tasawuf, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

PUNCAK SEGALA DOSA

"... Dan sungguh akan aku perintah mereka, sampai mereka mengubah perbuatan Allah ..." (an-Nisaa': 119).

Perdayaan Setan juga orang mengubah perbuatan Allah, yaitu agama Allah yang suci murni. Tafsiran ini dari Ibnu Abbas.

"Sesungguhnya telah Aku jadikan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif belaka. Tetapi kemudian datang Setan-setan. Maka Setan-setan itulah yang memesongkan mereka dari agama asli mereka dan diharamkan oleh Setan-setan itu apa yang Aku halalkan bagi mereka." (HR. Muslim).

KEKAL DALAM NERAKA

"Katakanlah, 'Sesungguhnya yang diharamkan oleh Tuhanku hanyalah kejahatan-kejahatan mana yang zahir daripadanya dan mana yang batin dan dosa keaniayaan dengan tidak benar dan bahwa kamu persekutukan dengan Allah sesuatu yang tidak Dia turunkan keterangannya dan bahwa kamu katakan atas (nama) Allah sesuatu yang tidak kamu ketahui.'" (al-A'raaf: 33).

Dosa mempersekutukan yang lain dengan Allah, sudah lebih besar dari keempat dosa sebelumnya. Kemudian, datang lagi dosa keenam yang lebih hebat lagi, yaitu kamu katakan di atas nama Allah sesuatu yang tidak kamu ketahui. Membuat-buat aturan yang seakan-akan bersifat keagamaan, dikatakan berasal dari Allah, padahal tidak ada Allah memerintahkan yang demikian. Tidak ada pengetahuan tentang hakikat agama, hukum perintah dan larangan Allah, semuanya gelap baginya. Namun, dia memandai-mandai dan menambah-nambah peraturan agama. Nyatalah bahwa dosa keenam adalah puncak dari kejahatan.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

PESANNYA KEPADA MUHAMMADIYAH

Hanya satu yang akan Ayah sampaikan kepada Pengurus Besar Muhammadiyah, tetaplah menegakkan Islam! Berpeganglah teguh dengan Al-Qur'an dan Sunnah! Selama Muhammadiyah masih berpegang dengan keduanya, selama itu pula Ayah akan menjadi pembelanya. Namun, kalau sekiranya Muhammadiyah telah menyia-nyiakan itu dan hanya mengemukakan pendapat pikiran manusia, Ayah akan melawan Muhammadiyah biar sampai bercerai bangkai burukku ini dengan nyawaku!

SAAT BERPISAH

"Tidak ada ... Tidak ada lagi manusia yang seberani itu mempertahankan kebenaran. Gelaplah negeri ini, gelap!"

-Syekh Muhammad Jamil Jambek-

Janganlah engkau banyak bertanya,
Apakah sebab jadi begitu.
Semua kehendak dari Tuhannya.
Dalam takdir, sudahlah tentu.
Takwalah kepada Allah, wahai anakku.
Teguhkan hatimu, Anak, teguhkan hatimu.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

PENDIRIAN YANG TEGAS

Imam Syafi'i mengatakan, meskipun betapa lanjut dan istimewa pendapat beliau, hanyalah dijaminnya kebenarannya selama pendapatnya itu sesuai dengan hadits yang shahih.

MEMPERSEKUTUKAN (MENGADAKAN TANDINGAN-TANDINGAN)

Seruan yang berkumandang di zaman kini dalam kebangunan umat Islam ialah agar kita semua kembali kepada Kitab dan Sunnah atau Al-Qur'an dan Hadits. Ini karena salah satu sebab dari kepecahan umat Islam ialah setelah Al-Qur'an ditinggalkan dan hanya tinggal menjadi bacaan untuk mencari pahala, sedangkan sumber agama telah diambil dari kitab-kitab ulama. Pertikaian madzhab membawa perselisihan dan timbulnya golongan-golongan yang membawa faham sendiri-sendiri. Bahkan dalam satu madzhab pun bisa timbul selisih dan perpecahan karena kelemahan-kelemahan sifat manusia. Orang-orang yang diikut, sebab mereka adalah manusia, kerapkali dipengaruhi oleh hawa nafsu, berkeras mempertahankan pendapat sendiri walaupun salah dan tidak mau meninjau lagi. Sehingga masalah-masalah ijtihadiyah menjadi pendirian yang tidak berubah-ubah lagi. Bukan sebagaimana Imam Syafi'i yang berani mengubah pendapat sehingga ada pendapatnya yang qadim (lama) dan ada yang jadid (baru). Atau Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal dalam fi ihdaqaulaihi (pada salah satu di antara dua katanya). Dalam hal orang yang diikut itu berkeras pada suatu pendapat, si pengikut pun berkeras pula dalam taklid. Ini karena dengan sadar atau tidak mereka telah menjadikan guru ikutan menjadi tandingan-tandingan Allah atau andadan.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Hujjatul Islam: Buya HAMKA

republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/04/12/m2clyh-hujjatul-islam-buya-hamka-ulama-besar-dan-penulis-andal-1

BUKAN ISTRIMU

Isa al-Masih mengajarkan bahwasanya, jika matamu memandang dengan nafsu syahwat kepada perempuan yang bukan istrimu, patutlah cungkil saja matamu itu.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

AGAMA DAN NEGARA

Tersebut di dalam kitab lama larangan berzina dan hukuman rajam bagi siapa yang melakukannya maka al-Masih mengajarkan bahwasanya tertarik melihat wajah perempuan saja, sudahlah zina. Beliau suruh korek mata yang bersalah itu.

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

CAHAYA IMAN

Orang-orang yang lebih mendalam imannya dapat mengetahui pengaruh dosa itu, sebagaimana yang diceritakan oleh Anas bin Malik, sahabat Rasulullah saw., beliau bercerita bahwa pada suatu hari dia akan pergi ke dalam majelis Khalifah Amirul Mu'minin Utsman bin Affan. Di tengah jalan beliau tertarik kepada seorang perempuan cantik yang berselisih jalan dengan beliau. Walaupun pakaiannya menutupi tubuhnya, namun lenggangnya berjalan menunjukkan juga besar pinggulnya, sehingga tersinggung juga perasaan Anas melihatnya. Tetapi Sayyidina Anas dapat juga mengendalikan diri dan menegur dengan sopan dan tidak lagi mengulang penglihatan kepada si perempuan dan dia pun meneruskan perjalanan terus ke dalam majelis Amirul Mu'minin dan duduk di hadapan beliau dengan hormatnya. Tetapi beberapa lama dia duduk Sayyidina Utsman bin Affan berkata, "Aku melihat zina di kedua matamu!" Dengan kagum Anas bin Malik bertanya, "Adakah wahyu lagi sesudah Nabi, ya Amirul Mu'minin?" Lalu khalifah menjawab, "Bukan, lain tidak dia itu adalah nur!" Ada cahaya yang dianugerahkan Allah sebagai kata hadits, "Awaslah akan firasat orang yang beriman karena dia memandang dengan cahaya Allah." Anas bin Malik itu sekali-kali tidak berbuat dosa sebesar itu. Tetapi pikirannya yang terganggu "karena melihat pinggul perempuan itu", kelihatan juga oleh nur yang timbul dalam jiwa Utsman bin Affan!

PERTUKARAN PIKIRAN YANG DAHSYAT DI ANTARA ULAMA MUHAMMADIYAH

Tahun 1930 terjadi pertukaran pikiran yang dahsyat di antara ulama Muhammadiyah KH. Mas Mansur dan guru dan ayah saya, Syekh Dr. Abdul Karim Amrullah, dalam soal perempuan berpidato di hadapan majelis umum yang dihadiri oleh banyak kaum laki-laki. KH. Mas Mansur mengakui bahwa memang bisa timbul mudharat bagi laki-laki bila melihat perempuan naik mimbar (bukan isi pembicaraan perempuan itu yang didengarnya, tetapi kecantikan wajah perempuan itu yang diperhatikannya). Akhirnya pidato itu ditiadakan.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

BELIAU MURKA

Perempuan berpidato di hadapan kaum laki-laki menurut keyakinan beliau adalah "haram" karena dapat mendatangkan fitnah. Seluruh badan perempuan adalah aurat. Demikian pula, meskipun beliau menyetujui sembahyang ke tanah lapang, beliau tidak dapat menyetujui kaum perempuan ikut pula ke tanah lapang itu. Meskipun ada hadits menyatakan boleh bagi perempuan pergi. Namun, dengan berdasar pada perkataan Aisyah r.a., jika Nabi saw. masih hidup, tentu Nabi saw. melarang perempuan-perempuan turut pergi sembahyang ke tanah lapang, beliau berpendapat tidak boleh. Beliau sangat tidak setuju jika utusan-utusan Aisyiyah itu pergi ke salah satu rapat, yang jauh dari kampungnya, tidak ditemani oleh mahramnya.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

SABYAN - AISYAH ISTRI RASULULLAH

youtube.com/watch?v=aN0ZnoRg_IY

DAGING ANJING

Jika ada dua orang sahabat (Ibnu Abbas dan Aisyah) atau seorang Imam (Imam Malik bin Anas) mengatakan makruh, imam-imam yang lain menyatakan haram, dan Nabi sendiri pun dalam haditsnya yang dirawikan oleh at-Tirmidzi dan Miqdam bin Ma'-adikariba tadi menjelaskan apa yang beliau haramkan sama dengan apa yang diharamkan Allah. Jika sekarang ada di Indonesia orang mengatakan bahwa makan daging anjing makruh saja, niscaya itu adalah ijtihad beliau. Menurut kaidah ushul fiqih, ijtihad mereka itu tidak dapat mematahkan ijtihad kita (Panjimas) Bab 335. "Bahwa daging anjing masih sama haramnya dengan babi." Kami ambil kesimpulan: "Daging anjing sama haramnya dengan daging babi," yang mengharamkannya adalah Rasulullah saw. sendiri.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

TAUHID YANG SEJATI

Seluruh Alam Minangkabau menerima gerakan Wahabi dengan tidak perlu menukar mazhab, Tuanku Nan Tuo, Syaikhul Masyaikh (Guru dari sekalian Guru) cukup disiarkan tidak dengan kekerasan dan ada yang menyusun kekuatan memberantas segala Bid'ah dan Khurafat adat jahiliyah. Kalau perlu dengan Pedang!

Maka pecahlah Wahabi sama Wahabi, putih sama putih.

(Buya HAMKA, Antara Fakta dan Khayal: Tuanku Rao, Republika Penerbit, Cet.I, 2017).

WIBAWA DAKWAH BUYA HAMKA

Tepat hari ini, 109 tahun silam, Hamka dilahirkan. Ia seakan hadir ditakdirkan untuk menjadi sosok berwibawa di hadapan penguasa. Bahwa berdakwah yang benar bukan menuruti selera penguasa sebagaimana bunyi gendang begitu gerak tari, dan bukan pula didasarkan pada keterampilan merias kata-kata, kecermatan menjual agama, dan seni memperkosa ayat suci dan sabda Nabi, bukan! Melainkan justru meneguhkan prinsip, menyuarakan kebenaran dan keadilan secara merdeka, serta berakhlak mulia. Kita amat sangat membutuhkan banyak sosok seperti Hamka hadir saat ini. Sosok yang berwawasan luas, merdeka dan tegas menyatakan kebenaran di hadapan penguasa, teguh memegang prinsip, berakhlak mulia, dan berwibawa. Semoga segera muncul Hamka-Hamka baru!

islampos.com/wibawa-dakwah-buya-hamka-113580

CEMBURU

Cemburulah yang menyebabkan seorang ulama menfatwakan yang haq, cemburu yang menyebabkan seorang pejuang bangsa menggambarkan jiwa, cemburu pula yang menggerakkan seorang jenderal mengerahkan serdadunya ke medan pertempuran, cemburu pula yang menyebabkan seorang kaya tidak segan mengorbankan harta demi kepentingan umat dan agamanya.

"Allah pencemburuan adanya dan Mukmin pun pencemburuan pula."

(Buya HAMKA, Akhlaqul Karimah, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

Merindukan kembali hadirnya ulama besar seperti beliau...

Semoga menjadi inspirasi semangat generasi muda Islam...

PANGGILAN JIHAD

eramuslim. com/video/mengenang-panggilan-jihad-buya-hamka-setiap-kuliah-subuh-di-rri. htm

MENIKAM DENGAN KERIS MAJAL

Kerajaan Deli mengirim surat dengan alasan apa Muhammadiyah membuka Jum'at sebuah lagi di Rampah? Muhammadiyah menjawab, dia mendirikan adalah atas dasar Madzhab Syafi'i juga (Dia ingat janjinya dahulu dengan sultan!).

Yahya Pintor taat menjalankan perintah. Jum'at diteruskannya juga. Kaum Muhammadiyah, yang jumlah laki-laki dan perempuan di Rampah baru 200 orang, bersedia mengikuti pemimpinnya walaupun ditembak semua!

MUHAMMAD SALEH

Pada Tahun 1933, Muhammad Saleh di Serdang menjadi anggota Muhammadiyah. Dia amat tertarik dengan pengajian Tuan Syekh Muhammad Khayath yang sewaktu itu menjadi Penasihat Muhammadiyah. Ketika dia pulang ke Serdang dibawanya pengajian baru itu. Kenduri di rumah orang kematian, haram. Talkin mayat, Bid'ah. Kadang-kadang dibongkarnya kezaliman kerajaan dalam menjalankan hukum. Pada suatu hari terlompatlah rupanya kata-katanya yang amat keras sehingga disampaikan orang kepada kerajaan. Muhammad Saleh dipanggil ke hadapan Majelis Syar'i Kerajaan Serdang. Dibuatlah bermacam-macam titian berakuk sehingga Muhammad Saleh terperosok ke dalamnya, tersalah perkataannya. Datanglah tuduhan murtad. Terjadilah di tanah Islam, di dalam Abad ke-20 pemerintahan zalim seperti di Prancis di zaman Louis ke-14. Masih syukur, di atas kerajaan itu masih ada pemerintahan Belanda. Rupanya pemerintahannya masih lebih baik dari pemerintahan raja-raja abad-abad pertengahan, yang masih terselat di sudut Abad ke-20. Kalau tidak ada Belanda di atasnya, tentulah Muhammad Saleh telah dipecahkan lidahnya, dipatahkan kakinya, lalu dinaikkan ke atas pembakaran, seperti di Prancis pada zaman Voltaire. Oleh sebab Muhammad Saleh telah diputuskan murtad.

(Buya HAMKA, KENANG-KENANGAN HIDUP, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

SUMBER HUKUM

Sumber hukum ialah Al-Qur'an, kemudian ialah Sunnah Rasul. Kalau tidak bertemu dalam Sunnah Rasul, dipakailah ijtihad. Tetapi ijtihad itu harus di dalam lingkaran Al-Qur'an dan as-Sunnah tadi juga. Disinilah timbulnya apa yang disebut ijma' dan qiyas. Pendeknya, tidak akan terjadi selisih yang akan membawa pecah-belah, asal tidak ada yang menyeleweng dari tujuan bersama. Dan kalau ternyata ada yang sengaja menyeleweng, bughat-lah namanya dan sudah boleh diperangi. (Surah al-Hujuraat, ayat 9).

PERUMPAMAAN YANG MENYEDIHKAN

Kaum Inkisyariyah dengan bantuan ulama-ulama yang sempit paham membuat propaganda di luaran bahwa perbuatan itu meniru orang kafir. "Barangsiapa yang meniru menyerupai kafir, maka dia orang kafir pula." Inilah hadits yang mereka pegang dan besar pengaruhnya kepada orang awam.

"Tembaak!" Perintah Sultan. Lima buah meriam besar sekali meletus, tepat mengenai sasaran, hampir 40.000 mayat kaum Inkisyariyah berkeping-keping dan bergelimpangan, beribu-ribu luka berat dan enteng dan selebihnya lari tumpang-siur. Dengan demikian Sultan Mahmud II telah menyelesaikan kesulitan dalam negerinya dan tentara Turki menurut susunan yang baru telah Baginda tegakkan. Mulai waktu itu pula Baginda menanggali pakaian cara lama dan memakai pakaian Panglima Tertinggi.

Berpikiran beku adalah menghancurkan Islam itu sendiri.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

RENUNGAN BUDI

Orang Islam di zaman modern selalu menganjurkan ijtihad dan ijtihad adalah hasil dari kemerdekaan berpikir, tetapi kerapkali kejadian orang yang telah mengeluarkan pendapat dan kebebasan pikirannya amat fanatik mempertahankan pendapat itu dan memaksa supaya pikiran orang lain sejalan dengan pikirannya. Kadang-kadang kalau orang mengeluarkan pendapat yang berlainan dengan pendapatnya, orang itu dianggap lawan atau musuhnya. Itulah orang yang pembanteras fanatik dan pengikut-pengikutnya adalah penyerang orang lain yang dituduhnya taklid karena orang itu tidak taklid kepada gurunya.

(Buya HAMKA, LEMBAGA BUDI: Menegakkan Budi, Membangun Jati Diri Berdasar Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

MANTAN MENTERI AGAMA RI di era Orde Baru, dr. Tarmizi Taher mengatakan bahwa, pada saat itu dirinya masih berusia muda, tapi sudah memiliki hubungan yang dekat dengan Buya HAMKA. Saat itu dr. Tarmizi Taher menghadap Buya HAMKA dan menanyakan alasan mundur dari MUI. Menanggapi pertanyaan itu, Buya HAMKA menjawab, "Tarmizi, Ulama itu tidak boleh dipaksa-paksa. Ulama itu yang justru dengan ilmu dan ijtihad-nya yang harus memaksa umat yang salah agar bersedia mengakui kesalahannya dan kembali pada jalan yang benar." Sebagai seorang ulama, beliau menempatkan dirinya sebagai penyeru dan penuntun umat. Agar mereka yang melakukan kesalahan dan menyimpang dari ajaran Islam yang murni segera bertobat dan kembali ke jalan-Nya yang lurus.

(Haidar Musyafa, BUYA HAMKA SEBUAH NOVEL BIOGRAFI, Penerbit Imania, Cet. I, 2018).

MUNAFIK

"Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Kemarilah, kepada apa yang diturunkan Allah dan kepada Rasul!' Engkau lihatlah orang-orang yang munafik itu berpaling dari engkau sebenar-benar berpaling." (an-Nisaa': 61).

Di ayat 59 sudah diserukan, jika terjadi pertikaian pikiran, pulangkanlah kepada Allah dan Rasul, niscaya perselisihan dan pertikaian pikiran itu akan habis dan akan mendapat kata sepakat. Tetapi orang yang munafik tidak mau begitu. Mereka hanya mau kembali kepada Allah dan Rasul kalau ada keuntungan untuk diri sendiri, dan kalau akan merugikan bagi diri mereka, mereka tidak mau. Mereka turut bersorak, mendabik dada mengatakan percaya kepada Allah, tetapi di saat dibawa kepada Allah, mereka enggan menurut.

Di ayat 65 akan kita baca penegasan Allah dengan sumpah bahwa orang yang tidak mau menerima tahkim dari Allah dan Rasul-Nya, tidaklah termasuk orang yang beriman, "Walau shallaa, walau shaama!" Walaupun dia Shalat, walaupun dia Puasa.

TAHKIM YANG JITU

"Maka sungguh tidak, demi Allah engkau! Tidaklah mereka itu beriman, sehingga mereka ber-tahkim kepada engkau pada hal-hal yang berselisih di antara mereka." (an-Nisaa': 65).

Oleh sebab itu, untuk menjaga supaya umat tetap ber-tahkim kepada Rasul, kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah dalam menyelesaikan pertikaian pendapat, perlulah selalu ada yang tafaqquh fid dini, yang mengkhususkan penyelidikannya dalam soal-soal agama, akan tempat ber-tahkim jika ada selisih. Malahan di dalam satu hadits, "Ulama adalah penerima pusaka nabi-nabi." Tampillah ulama-ulama besar, sebagaimana Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal dan lain-lain menyediakan diri jadi ulama, ber-tafaqquh fid dini, bukan hanya semata-mata dengan menghafal Hadits Rasulullah saw. dan mencipta ilmu ushul fiqh dan ilmu fiqih, tetapi terutama sekali mereka selalu berusaha siang dan malam menyesuaikan kehidupan pribadi mereka dengan kehidupan Nabi, sehingga budi pekerti dan sopan santun mereka pun menjadi penjawat pusaka dari Nabi. Untuk menjadi contoh pula bagi kita yang datang di belakang bagaimana menjadi ulama. Imam Malik pernah mengatakan, "Ulama itu adalah pelita dari zamannya." Tandanya, selain dari mengetahui ilmu-ilmu agama yang mendalam, ulama hendaklah pula tahu keadaan makaan (ruang) dan zamaan (waktu) sehingga dia tidak membeku (jumud). Karena dengan jumud dan beku, mereka tidak akan dapat memberikan tahkim yang jitu sebagai penerima waris dari Rasulullah saw. kepada masyarakat yang selalu berkembang.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

SAMBUTAN SEBAGAI KETUA MAJELIS ULAMA INDONESIA 27 JULI 1975

Salah seorang dari imam kita yang empat, yaitu Imam Malik bin Anas, memberikan patokan kepada kita: "Ulama itu adalah pelita dari zamannya." Dia membawa terang bagi alam yang berada sekelilingnya. Maka, kalau 50 tahun lampau, bahan bakar penerang sekeliling baru minyak tanah, ulama adalah petromaks. Di zaman sekarang, lampu-lampu listrik ukuran 100 watt, ulama hendaklah 1.000 watt.

(Rusydi Hamka, Pribadi Dan Martabat Buya HAMKA, Penerbit Noura, Cet.I, 2017).

SAAT BERPISAH

"Biarlah, biarlah dia tidak pulang. Kalau dia pulang, dia hanya membuat pusing kepalaku saja. Ayahmu tidak mau membiarkan perbuatan yang batil. Ayahmu tidak dapat menahan hatinya kalau melihat perbuatan yang zalim. Sementara itu, pada zaman penjajahan Belanda, aku juga yang payah memeliharanya, apalagi dengan yang sekarang ini."

-Syekh Muhammad Jamil Jambek-

Sejak itu, janganlah menyebut-nyebut nama sahabat yang beliau cintai itu di dekatnya, "Jangan! Jangan disebut juga namanya di dekatku, jangan!" Air matanya pun berlinang.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

GOLONGAN ADAT JAHILIYYAH

"... Orang-orang kafirlah yang membuat-buat atas nama Allah akan kedustaan. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang tidak berakal. Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Marilah kepada apa yang diturunkan oleh Allah dan kepada Rasul' ..." (al-Maa'idah: 103-104).

Di luar itu, Bid'ah namanya.

Golongan adat ini tidak semata-mata zaman sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi rasul, tetapi segala penyelewengan dari garis agama yang benar lalu dikatakan bahwa itu pun agama, termasuklah dalam jahiliyyah.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

GERAK ILHAM

Pada akhir bulan November 1940 M, aku masih sempat menziarahinya (Haji Abdul Karim Amrullah) ke Sungai Batang. Wajahnya kelihatan muram. Dalam beberapa tabligh, beliau berfatwa dengan hati sedih, "Sejak mudaku, aku memberikan fatwa kepada Tuan-Tuan sampai uban telah tumbuh di kepalaku. Namun, Tuan-Tuan masih juga liar dari agama. Pemuda-pemuda masih banyak yang melalaikan agama. Perempuan telah banyak pula kembali mendurhakai suaminya. Adat jahiliyah masih ditimbul-timbulkan. Kalau aku tidak ada lagi di nagari ini, barulah nanti Tuan-Tuan tahu siapa sebenarnya aku ini. Waktu itulah, Tuan-Tuan akan meratapi kehilangan aku pada hari yang tidak ada faedah meratap lagi." Pada waktu itulah, beliau berpesan kepada Muhammadiyah, dengan perantaraanku (Hamka), yang mesti aku sampaikan sendiri kepada K.H. Mas Mansur, "Supaya Muhammadiyah tetap menegakkan Al-Qur'an dan Hadits. Jika Muhammadiyah masih tetap menegakkan itu, aku akan tetap membela sampai mati. Namun, jika Muhammadiyah telah mempergunakan ra'yi sendiri dalam hal agama, mulailah aku akan menjadi lawannya pula sampai mati."

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Pertikaian di antara Ahlus Sunnah dengan Syi'ah dan Khawarij dan Mu'tazilah itu bukanlah dalam soal furu', tetapi dalam beberapa pokok aqidah (kepercayaan).

KHILAFIYAH YANG MENGHABISKAN TENAGA

Memang, dalam kenyataannya di zaman yang sudah-sudah perbincangan khilafiyah dalam masalah furu' kerapkali telah membawa bahaya. Membawa perpecahan, menghabiskan kalori. Sampai kafir-mengkafirkan, tuduh-menuduh, hina-menghinakan.

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

Ustaz A Somad, Harmonisasi Bali dan Kebangkitan Umat Bali

Yap. Dengan penghakiman bidah, sesat, kafir: telah menghasilkan perpecahan umat yang makin mengerikan. Tak percaya? Sila jalan-jalan keliling pedesaan, pegunungan, pedalaman di sejumlah daerah di Indonesia. Dan muncullah Ustaz Abdul Somad. Gaya dakwahnya begitu jenaka, tapi amat mengena. Mendobrak doktrin-doktrin kelompok yang merasa paling nyunnah sejagat semesta. Ustaz Abdul Somad pun makin digandrungi. Ia mampu menyatukan seluruh elemen. Mampu pula mematahkan argumen kelompok penuding bidah, sesat, kafir.

republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/17/12/12/p0umym396-ustaz-a-somad-harmonisasi-bali-dan-kebangkitan-umat-bali

KEBENARAN (AL-HAQ)

"Adapun siapa yang berat timbangannya. Maka dia itu ada dalam kehidupan yang diridhai. Adapun siapa yang ringan timbangannya. Maka tempat kembalinya ialah jurang yang dalam. Dan apakah engkau tahu apakah Hawiyah itu? Itulah api yang panas." (al-Qaari'ah: 6-11).

Sayyidina Abu Bakar Shiddiq seketika membicarakan arti berat dan ringannya timbangan ini pernah berkata, "Makanya jadi berat timbangan orang yang berat timbangannya itu ialah karena yang terletak di dalamnya adalah al-Haq, kebenaran. Maka sudah sepantasnyalah sesuatu timbangan yang di dalamnya berisi kebenaran menjadi berat. Dan ringan timbangan orang yang ringan timbangannya itu, karena yang terletak di dalamnya ialah barang yang batil, kesalahan. Maka sudah sepantasnyalah timbangan yang berisi kebatilan itu ringan adanya."

Menurut pepatah yang terkenal:

"Barang yang batil itu tidaklah ada harganya."

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

SAMBUTAN SEBAGAI KETUA MAJELIS ULAMA INDONESIA 27 JULI 1975

Tidak Saudara! Ulama sejati tidaklah dapat dibeli, sebab sayang sekali ulama telah lama terjual, pembelinya ialah Allah, "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang yang beriman harta bendanya dan jiwa raganya dan akan dibayar dengan surga." Di sekeliling dirinya telah ditempelkan kertas putih bertuliskan: "Telah Terjual". Barang yang telah terjual, tidak dapat dijual dua kali.

(Rusydi Hamka, Pribadi Dan Martabat Buya HAMKA, Penerbit Noura, Cet.I, 2017).

BOHONG DI DUNIA

Ibnu Taimiyah berkata, "Yang salah itu tidak ada hakikatnya."

Orang yang telah membohongi, artinya mengada-ada yang tidak ada, adalah orang yang tidak beres akalnya atau sakit jiwanya. Perlulah orang yang sakit itu diobati sampai sembuh. Dengan kesembuhan itu, hilanglah kedustaan dan itulah yang benar.

Sekian.

(Buya HAMKA, Bohong Di Dunia, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

PENDAHULUAN

Ilmu dalam Islam adalah yang ada dasar dan dalilnya, terutama dari dalam Al-Qur'an dan dari As-Sunnah, termasuk juga penafsiran ulama-ulama yang telah mendapat kepercayaan dari umat, yang disebut Salafus Shalihin.

BENTUK PAKAIAN

Sumber hukum agama Islam, baik Al-Qur'an maupun Sunnah Nabi atau pendapat ulama-ulama yang besar-besar tidak menunjukkan bentuk apa yang mesti dipakai. Sebab bentuk pakaian itu telah termasuk kebudayaan. Rok cara Barat itu banyak yang sopan, menutup aurat, dipakai oleh perempuan yang berkesopanan tinggi, seperti pakaian Ratu Inggris. Ada pula rok yang tabarruj, seperti rok mini, you can see, paha sebagian besar terbuka, dada sebagian besar terekspos, punggung sebagian besar terpampang, yang maksudnya itu tidak lain adalah untuk menarik nafsu laki-laki. Pakaian asli kita pun ada yang sopan. Kaum Aisyiyah di Jawa, pakaian Ibu Rahmah El-Yunusiyah di Sumatera, Kudung dan Mukena. Ibu-ibu Muslimat banyak yang sopan sebab hati dan pemakaiannya pun dipenuhi iman dan kesopanan. Ada baju cara Sunda dan Jawa, baju kurung cara Minang (di Jawa dinamakan Minangan) dan ada kebaya panjang cara Medan. Semuanya sopan karena beriman pemakaiannya. Namun, ada pula pakaian itu yang tabarruj, kebaya pendek disimbahkan dadanya sedikit karena dengan sengaja hendak memperlihatkan bagian dada, apalagi ketika dibawa menekur. Saya pun melihat rok atau gaun yang sopan seperti yang dipakai oleh Ratu Inggris dan Ratu Yuliana ketika beliau ziarah ke Indonesia dan saya pun banyak melihat kebaya yang sengaja dibikin hingga bagian dada dipamerkan. Rok Ratu Inggris dan Ratu Yuliana yang begitu tidak terlarang dalam Islam, sedangkan kebaya yang memamerkan bagian dada itu tercela oleh Islam.

Bapak mengerti perubahan zaman. Namun agama Islam tidaklah berubah. Dia tetap pada prinsipnya "jagalah Kesopanan" dan janganlah Tabarruj!

Sekian jawaban Bapak.

Bapak berikan agak panjang supaya berfaedah juga bagi yang lain.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

HIKMAH

Kekayaan yang paling tinggi yang diberikan Allah kepada hamba-Nya ialah kekayaan hikmah itu.

Ibnu Abbas mengatakan, "Hikmah itu ialah kesanggupan memahamkan Al-Qur'an." Artinya, bila seseorang sudah dapat memahamkan (mem-fiqhi-kan) dari dalam Al-Qur'an mana yang hudan (petunjuk) dan mana yang hukum, mana yang disuruh (wajib) dan apa sebab wajibnya serta mana yang ditegah (haram) dan apa sebab ditegah, lalu dapat membandingkan atau meng-qiyas-kan yang furu' (cabang) kepada yang ashal (pokok), itulah dia orang yang diberi hikmah. Sebab itu, orang yang oleh ahli fiqih disebut mujtahid, menurut tafsiran Ibnu Abbas itu patutlah disebut al-hakim juga.

TAUHID

"Dan orang-orang yang menjauhi Thaghut bahwa akan menyembah kepadanya dan kembali kepada Allah, bagi mereka adalah berita gembira. Maka gembirakanlah hamba-hamba-Ku." (az-Zumar: 17).

Thaghut, yaitu segala kekuasaan yang bersifat merampas hak Allah, yang tidak menghargai nilai hukum Ilahi. Maka, selama Tauhid ini masih ada, selama itu pula jiwa berontak itu terdapat dalam diri penganutnya. Selama Islam ini masih saja berpegang kepada inti ajarannya, satu waktu dia pasti bangkit kembali melawan kuasa manusia. Mengembalikan kekuasaan mutlak kepada Ilahi.

KEMENANGAN

Mati syahid, terbunuh di medan perang kadang-kadang lebih besar kemenangan yang dia capai lantaran dia mati, daripada misalnya kalau dia hidup 1.000 tahun! Memang kadang-kadang sangat pahit penderitaan karena menegakkan iman, karena jadi pengikut Rasul saw. Kadang-kadang dianggap orang bahwa mereka kalah, padahal itulah kemenangan!

KOMANDO JIHAD

Setelah negeri-negeri yang penduduknya memeluk Islam mencapai kemerdekaannya, timbullah ketakutan pada golongan berkuasa yang mendapat pendidikan bekas penjajah itu, kalau-kalau Islam ini akan bangkit kembali. Kalau-kalau ajaran jihad itu dipergunakan, sehingga pernah timbul larangan bagi suatu badan yang bernama "Komando Jihad" dan yang menghalangi bagi suatu penguasa yang mengakui bahwa mereka masih Islam. Sehingga sesudah penjajah pergi, mereka terlebih dahulu telah meninggalkan pengawal-pengawal yang sangat tepercaya. Sehingga penjajah itu tak usah khawatir lagi bahwa semangat surah al-Anfaal dan at-Taubah akan bangkit kembali. Sebab, pengawal-pengawal itulah yang akan memberantasnya. Namun, tidaklah ada suatu kekuatan manusia yang akan dapat mengekang bangkitnya rasa Tauhid itu. Tauhid yang menghendaki adanya jihad. Apabila bertambah banyak kurban yang harus ditempuhnya, bertambah nyata jugalah bahwa kebenaran itu lebih kuat dan perkasa dari tipu daya manusia. Kebenaran itu adalah kuat dengan sendirinya.

KEDUSTAAN ATAS NAMA ALLAH

"... Apakah akan kamu katakan tentang Allah hal yang tidak kamu ketahui? Katakanlah, 'Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan sesuatu kedustaan atas nama Allah tidaklah mereka akan menang.'" (Yuunus: 68-69).

Mengada-adakan, mengarang-ngarangkan, menjadikan suatu khayal pikiran sebagai kepercayaan, mengarang-ngarang, bahwa Allah itu beranak, anak tunggal atau banyak, anak laki-laki atau perempuan. Atau pun mengharamkan barang yang tidak ada nash yang sharih bahwa Allah mengharamkannya, atau menghalalkan barang yang nyata telah diharamkan Allah, atau menambah-nambah syari'at dari apa yang telah tergaris dengan nyata dari Allah, atau menguranginya dan lain sebagainya. Seumpama berbagai macam gerakan Tasawuf yang mengatakan kalau kita sudah yakin, kita tidak perlu beribadah lagi, atau pun mewajibkan membaca-baca bacaan sebagai wirid, padahal tidak ada keterangan daripada Al-Qur'an atau Hadits.

"... Kemudian itu akan Kami rasakan kepada mereka adzab yang sangat sekali, dari sebab apa yang telah mereka kufurkan itu." (Yuunus: 70).

TENTARA ALLAH

"Dan sesungguhnya Tentara Kami, merekalah yang pasti akan menang." (ash-Shaaffaat: 173).

"Senantiasa akan ada suatu golongan dalam umatku orang-orang yang tegak membela kebenaran. Tidaklah mereka akan dapat diperdayakan oleh orang yang mencoba menggagalkan mereka dan tidak pula orang yang menantang mereka, sampai datang saat yang ditentu Allah (Kiamat). Dan merekalah yang menang." (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi ketika menafsirkan hadits ini berkata bahwa yang dimaksud dengan Thaaifah atau golongan yang berbagai corak orang yang beriman, di antaranya ialah orang-orang yang di medan perang, di antaranya ialah ahli-ahli pikir agama (fiqih), di antaranya ialah ahli-ahli hadits, di antaranya ialah orang-orang yang zahid, di antaranya ialah orang yang berani melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan di antaranya ialah macam ragam Mukmin yang lain yang suka dengan jelas mengerjakan yang baik-baik. Sebab itu tidaklah mesti bahwa mereka terkumpul. Mungkin mereka tersebar di negeri, namun corak perjuangan mereka adalah sama, yaitu menegakkan jalan Allah dengan gagah berani.

"... Sampai suatu ketika." (ash-Shaaffaat: 174).

Dalam ungkapan yang biasa terpakai di Indonesia kalimat sampai suatu ketika itu berdekatan artinya dengan "Tunggu tanggal mainnya."

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

WAHABI!! WAHABI!! WAHABI!!

Dulu, banyak orang atau organisasi yang bangga ketika disebut memiliki keterkaitan dengan Wahabi, termasuk Muhammadiyah. Buya HAMKA yang menjadi juru kampanye Muktamar Muhammadiyah pada Tahun 1930-an, misalnya, menyebutkan bahwa panggilan terhadap Muhammadiyah sebagai gerakan Wahabi adalah sebuah kehormatan. Sebutan ini menjadi sorakan sambutan dari orang-orang Borneo (Kalimantan) pada Kongres Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin Tahun 1932. Mereka berteriak, "Wahabi!! Wahabi!! Wahabi!!"

(Ahmad Najib Burhani, MUHAMMADIYAH BERKEMAJUAN: Pergeseran dari Puritanisme ke Kosmopolitanisme, Penerbit Mizan, Cet.1, 2016).

SELURUH TUBUH ITU AURAT

Setengah ulama mengatakan bahwa seluruh tubuh itu aurat, artinya seluruhnya membawa daya tarik. Sebab itu hendaklah dia berpakaian yang dapat menutupi nafsu syahwat orang yang memandangnya, artinya yang sopan. Ada pakaian luar dan ada pakaian dalam untuk dipakai di rumah. Umumnya perempuan Islam di Indonesia jika keluar memakai selendang penutup kepala. Jangan sebagai pakaian pengaruh Barat sekarang ini, yang setiap segi dari guntingan itu memang sengaja buat menimbulkan syahwat, maka bagi perempuan yang telah mulai tua, tidak haid lagi, tidak dipakainya pakaian luarnya di sekeliling rumahnya itu tidaklah mengapa, asal kemuliaannya sebagai orang tua yang dihormati tetap dijaganya.

MENYEMBELIH LEMBU BETINA

Celaan keras pada ayat-ayat tersebut ini, terutama tentang cerita penyembelihan lembu betina itu, meninggalkan kesan mendalam di hati kita kaum Muslimin bahwa Tuhan Allah menurunkan suatu perintah dengan perantaraan Rasul-Nya adalah dengan terang, jitu dan ringkas. Agama tidaklah untuk mempersukar manusia. Sebab itu, dilarang keraslah bersibanyak tanya, yang kelak akan menyebabkan itu menjadi berat. Bukanlah perintah agama yang tidak cukup, sebab itu jalankanlah sebagaimana yang diperintahkan. Dirawikan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya, dengan riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas, "Kalau mereka sembelih saja sembarang lembu betina yang mana mereka kehendaki, sudahlah diterima. Tetapi mereka mempersukar atas diri mereka sendiri, sebab itu Allah pun mempersukar." Dan, ada lagi hadits shahih yang lain, nasihat buat kita kaum Muslimin, "Dan dibenci pada kamu 'konon kabarnya' dan 'kata si anu' dan membuang-buang harta dan bersibanyak tanya." Agama mudah dijalankan, yang menukarkannya ialah apabila banyak "kalau begini, kalau begitu".

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

HANYA ALLAH

Dia sendirilah yang Tuhan, yang lain hamba-Nya, semuanya. Allah Maha Esa pada hak-Nya. Artinya Dia sendiri yang berhak menghalalkan, mengharamkan atau mewajibkan dan lain-lain hukum yang bernama hukum syara'. Semua itu hak Allah SWT belaka dan semata-mata. Oleh karena itu, tidaklah dibenarkan dalam Islam, seorang hamba menetapkan barang apa hukum lain daripada yang telah ditetapkan Allah SWT (hukum syar'i) walaupun dia berpangkat nabi, rasul atau maharaja yang bagaimanapun.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

THAGHUT

Thaghut berumpun dari kalimat thaagiyah kita artikan kesewenang-wenangan, melampaui batas, terkhusus kepada manusia yang telah lupa atau sengaja keluar dari batasnya sebagai insan, lalu mengambil hak Allah.

Pokok artinya ialah sangat kafir, sangat melanggar aturan.

Pada lanjutan ayat diperintahkan kepada orang yang beriman, hendaklah perangi wali-wali Setan itu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

AYAHKU

Setelah beliau (Haji Abdul Karim Amrullah) berterang-terang menyatakan tidak lagi mau bertaklid-taklid saja, tidaklah kita heran jika pihak lawannya melekatkan cap Mu'tazilah, Wahabi dan kadang-kadang Syi'ah kepada beliau dan kawan-kawannya. Niscaya, pada mulanya, tentu sakit juga rasanya karena pukulan-pukulan yang demikian. Tentu keberatan dikatakan Wahabi, Mu'tazilah dan Syi'ah, karena dari kecil telah dididik dan diajar bahwa ketiga nama itu adalah nama yang sangat tidak baik. Tentu saja, mulanya, masih keberatan dengan tuduhan itu. Namun, kalau kita selidiki dengan saksama, yang menuduh tidak pula seluruhnya salah. Bukankah Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim itu pelopor yang menimbulkan Wahabi? Bukankah Muhammad bin Abdul Wahhab senantiasa menyandarkan pahamnya pada kedua imam itu? Bukankah Mu'tazilah menjadi pelopor rasionalisme (kebebasan pikiran) dalam Islam? Bukankah Syi'ah yang berpendirian, sampai sekarang ini, bahwa mujtahid tidak putus sampai hari Kiamat? Bahkan, sampai sekarang, orang Syi'ah masih tetap menggelari ulamanya yang besar dan mendalam ilmunya dengan gelar mujtahid? Mulanya, memang marah beliau dengan tuduhan-tuduhan itu, karena tuduhan menjadi Wahabi, atau Mu'tazilah, atau Syi'ah, adalah tuduhan yang amat berat pada masa itu terhadap golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Namun kemudian, kian lama segala tuduhan bukanlah dipandang beliau penghinaan lagi, melainkan sebagai kebanggaan, terutama tuduhan menjadi Wahabi. Apalagi, setelah kemenangan kaum Wahabi (Raja Ibnu Sa'ud) menguasai tanah Hijaz. Tuduhan menjadi Mu'tazilah ditangkis beliau dengan baik, "Memang," kata beliau, "ada juga paham Mu'tazilah yang diakui oleh Ahlus Sunnah, terutama dalam kemerdekaan berpikir. Namun, yang mengenai aqidah, tetaplah aku memakai Madzhab Salaf!" Tentang tuduhan berpaham Syi'ah dijawab beliau pula, "Dalam hal mujtahid tidak akan putus-putus sampai hari Kiamat, memang aku setujui paham kaum Syi'ah. Adapun yang lain, tidak!"

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

SAAT BERPISAH

Tentu saja, sampai di Minangkabau, lebih dahulu aku temui sahabat dan gurunya (sahabat dan guru Haji Abdul Karim Amrullah) -- Syekh Muhammad Jamil Jambek -- serta sahabat dan muridnya, yaitu Syekh Daud Rasyidi. Demikian juga, syekh-syekh yang lain. Baru saja, aku datang menghadapi syekh yang telah tua itu (Syekh Muhammad Jamil Jambek), belum ada kata-kata yang lain, aku sudah beliau dakwa, "Mana ayahmu? Bukankah engkau kusuruh menjemputnya? Mengapa tidak dibawa pulang?" Belum dapat aku menjawab, air mata beliau telah berlinang, tidak berketentuan lagi perkataan beliau, "Biarlah, biarlah dia tidak pulang. Kalau dia pulang, dia hanya membuat pusing kepalaku saja. Ayahmu tidak mau membiarkan perbuatan yang batil. Ayahmu tidak dapat menahan hatinya kalau melihat perbuatan yang zalim. Sementara itu, pada zaman penjajahan Belanda, aku juga yang payah memeliharanya, apalagi dengan yang sekarang ini." Setelah mulai reda gelora besar itu, dan sebelum aku sempat memberi jawaban, keluar pula perkataan beliau, "Tidak ada ... Tidak ada lagi manusia yang seberani itu mempertahankan kebenaran. Gelaplah negeri ini, gelap!" Sejak itu, janganlah menyebut-nyebut nama sahabat yang beliau cintai itu di dekatnya, "Jangan! Jangan disebut juga namanya di dekatku, jangan!" Air matanya pun berlinang.

MENGGEMBLENG UMAT

Beliau tidak memberantas adat, melainkan adat jahiliyyah.

BAKTI KEPADA GURU DAN AYAH BUNDA

Beliau (Haji Abdul Karim Amrullah) selalu menyebut gurunya, Tuan Ahmad. Beliau memujinya sehingga kita merasa bahwa Syekh Ahmad Khatib itu serupa malaikat -- ulama Mekah dikalahkannya semua.

USHALLI

Syekh Ahmad Khatib
rupanya agak marah kepada ayahku, mengapa soal itu dibuka. Kemudian, Syekh Ahmad Khatib menguatkan bahwa lebih baik juga ushalli dipakai. Demi menerima serangan dari Syekh Sa'ad Mungka dan penyesalan dari gurunya yang sangat dihormatinya, bertambah tersinggunglah perasaannya. Serangan Syekh Sa'ad Mungka menambah mendorong beliau untuk mempersiap diri, dan penyesalan gurunya menambahkan ragunya, mengapa gurunya yang mendidiknya selama ini bebas berpikir telah menghambat kebebasan pikiran itu? Jawab beliau kepada gurunya sangat hormat.

KAUM MUDA

Dicapnyalah Syekh Sa'ad Mungka sebagai mu'anid, yang artinya adalah orang keras kepala mempertahankan yang batil dan Bid'ah. Kemudian, timbullah polemik yang berkasar-kasaran sehingga bertambah bencilah lawan-lawannya kepada beliau (Haji Abdul Karim Amrullah). Namun, bertambah cinta pula murid-muridnya karena ketangkasan beliau. Jadi, dapatlah dicatat bahwa pahlawan pertama dari Golongan Tua adalah Syekh Sa'ad Mungka. Setelah beliau wafat, barulah Golongan Tua dipimpin oleh Tuan Syekh Khatib Ali di Padang.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

MAJELIS ULAMA INDONESIA

"... Kalau orang politik menginginkan jabatan dan kursi itu, karena empuknya kursi itu. Ayah sendiri melihat kursi Ketua Majelis Ulama itu sebagai sebuah kursi listrik, kita akan mati terkena aliran listriknya yang membunuh ..."

(Rusydi Hamka, Pribadi Dan Martabat Buya HAMKA, Penerbit Noura, Cet.I, 2017).

BATAS AURAT PEREMPUAN (DI LUAR SHALAT)

Hendaklah perempuan berpakaian yang layak, sopan, tidak menarik nafsu syahwat laki-laki (menutup aurat). Perhatikanlah kembali hadits pertama yang kita salin tadi, yaitu Asma masuk menghadap Rasulullah saw. memakai baju yang jarang, lalu Rasulullah memalingkan muka beliau tanda tidak suka pakaian seperti itu, sebab Asma sudah dewasa. Beliau katakan pula perempuan telah dewasa (telah sampai haid) tidaklah layak kelihatan tubuhnya, kecuali mukanya dan kedua telapak tangannya. (hadits dhaif).

BOLEHKAH BERPANDUKAN DENGAN HADITS DHAIF?

Kalau sudah dijadikan anjuran kepada orang, tidaklah dapat hadits-hadits dhaif itu dijadikan dalil, atau hadits dhaif tidak boleh jadi hujjah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

Buya HAMKA bersama istri dan keluarga (Sumber Photo: Irfan Hamka, Ayah..., Hal. 315, Republika Penerbit, Cet. XII, 2016).

ANDAI KAU MASIH ADA
Oleh: Ratih Sanggarwati

Andai kau masih ada, Buya
Kau kan bersedih melihat para ibu itu tak mau mengajarkan
Jangankan mengaji, Buya
Mengajarkan sopan santun saja mereka tak mampu
Oh bukan Buya, bukan tak mampu, tapi mereka tak mau

Jakarta, 08 April 2008

(Irfan Hamka, Ayah..., Republika Penerbit, Cet.XII, 2016).

BANGUN DAN BENTUK SUATU BANGSA

Tegak rumah karena sendi,
runtuh sendi rumah binasa.
Tegak bangsa karena budi,
hilang budi hilanglah bangsa.

"Dan bagi tiap-tiap umat ada ajalnya ..."  (al-A'raaf: 34).

Mereka berani membuat-buat suatu peraturan yang mereka katakan agama, padahal mereka katakan atas Allah hal-hal yang tidak mereka ketahui.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

ABA, CAHAYA KELUARGA

Natsir pun menegur para pelajar yang dinilainya cenderung meremehkan orang Islam tak berjilbab. Nur Nahar seperti laiknya orang Melayu dan umumnya warga Masyumi. Sehari-hari dia tampil berkebaya panjang atau baju kurung tanpa kerudung.

(NATSIR, Politik Santun Di Antara Dua Rezim, Tempo Publishing - Gramedia, Cet.1, 2017).

UCAPKANLAH "SELAMAT JALAN"

Pada negeri-negeri yang berkebudayaan Islam yang belum dirusakkan oleh kebudayaan Barat, orang tidak merasa hina digantung atau dibuang atau memakai pakaian orang rantai (orang penjara), karena membunuh laki-laki yang mengganggu anak atau istri, atau saudaranya. Karena tidak ada malu yang lebih dari itu. Bila malu ini tidak ditebus, telah hinalah namanya dan nama keluarganya, turunan demi turunan. Buat mencuci malu ini hanyalah satu saja, yaitu darah. Sebab itu maka masyarakat ini tidak menghinakan orang yang terbuang atau digantung lantaran menebus malu itu. Daripada hidup becermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah.

Ucapkanlah "Selamat Jalan" kepada bangsa yang tidak ada syaraf-nya lagi.

(Buya HAMKA, TASAWUF MODERN: Bahagia itu Dekat dengan Kita; Ada di dalam Diri Kita, Republika Penerbit, Cet.3, 2015).

ANTARKAN KE KUBURAN

Apabila ghirah telah tak ada lagi, ucapkanlah takbir empat kali ke dalam tubuh umat Islam itu. Kocongkan kain kafannya, lalu masukkan ke dalam Keranda dan antarkan ke Kuburan. Kalau masih ada pemuda Islam yang merasa bangga dibuang 15 tahun karena ghirah akibat saudara perempuannya diganggu, pertanda bahwa sesungguhnya Islam belum kalah!

(Buya HAMKA, GHIRAH: Cemburu Karena Allah, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

BATAS AURAT PEREMPUAN (DI LUAR SHALAT)

Menurut ajaran Islam yang pernah saya terima, aurat perempuan adalah seluruh badan (tubuh), kecuali muka dan kedua telapak tangan ... Berhubung dari kedua guru agama tersebut saya tidak memperoleh alasannya dari firman Allah dalam Al-Qur'an atau Hadits shahih dan perjuangan Nabi Muhammad saw., bersama ini saya mohon penjelasan Bapak Prof. Dr. HAMKA dengan didasarkan Al-Qur'an dan Hadits. Atas jawaban Bapak terhadap pertanyaan saya di atas, saya menyampaikan banyak terima kasih. (Latifah binti Susilani).

CINA BUTA (BANDOT PINJAMAN)

Dan siapa yang berpegang kepada hadits-hadits Nabi yang shahih menurut Madzhab Syafi'i sejati, mereka tuduhlah orang itu "Berpacul dari Madzhab atau keluar dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah".

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

ISLAM SONTOLOYO

Kalau memikirkan bisa timbulnya tuduh-menuduh, fitnah-memfitnah karena bergerak menyiarkan Islam, kadang-kadang maulah kita takut dan berdiam diri saja. Tetapi kalau kita ingat bahwa kita mempunyai tujuan yang besar, yaitu tajdidul Islam, yang telah kita junjung tinggi sejak datangnya 3 ulama Wahabi dari Mekkah ke Minangkabau Tahun 1802, sejak tersebarnya faham Jamaluddin-Abduh di sini, sejak K.H.A. Dahlan memulai langkah perbaharuannya, sejak kita membaca karangan-karangan Bung Karno tentang "Mempermuda Pengertian Islam" dan "Islam Sontoloyo" dan "Surat-surat dari Endeh", dan kalau kita renungkan hari depannya Islam di tanah air kita ini, akan ingatlah kita bahwa tugas ini tidak boleh dihentikan. Dihentikan adalah dosa!

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

MERENUNGKAN 108 TAHUN MUHAMMADIYAH

youtube.com/watch?v=7hhflf7dUh8

TOBAT NASUHA

Inilah program pertama Muhammadiyah sejak ia berdiri, yaitu memberantas kemusyrikan.

(Buya HAMKA, Dari Hati Ke Hati, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

MENIKAM DENGAN KERIS MAJAL

"Memang, kami tidak terikat kepada Madzhab Syafi'i. Kami hanya memakai suatu madzhab untuk langkah menuju dasar Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadits."

(Buya HAMKA, KENANG-KENANGAN HIDUP, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

PENDAHULUAN

Ilmu dalam Islam adalah yang ada dasar dan dalilnya, terutama dari dalam Al-Qur'an dan dari As-Sunnah, termasuk juga penafsiran ulama-ulama yang telah mendapat kepercayaan dari umat, yang disebut Salafus Shalihin.

BOLEHKAH BERPANDUKAN DENGAN HADITS DHAIF?

Kalau sudah dijadikan anjuran kepada orang, tidaklah dapat hadits-hadits dhaif itu dijadikan dalil, atau hadits dhaif tidak boleh jadi hujjah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH

Ulama-ulama dan penganut Madzhab Salaf tidak mau mencari takwil atau tafsir dari ayat-ayat yang mengenai sifat Allah.

ALLAH SWT MEMPUNYAI BANYAK MATA

Jadi, Allah SWT mempunyai banyak mata. Kita terima saja, bahwa Allah SWT mempunyai banyak mata, karena Dia yang berkata begitu dalam wahyu-Nya. Tetapi betapa keadaan mata yang banyak itu telah masuk dalam daerah Ketuhanan, otak dan pikiran kita tidaklah sampai ke sana, demikian pendirian kaum Salaf. Dan kemajuan pemikiran agama kian lama kian mendekati kembali kepada pendirian Madzhab Salaf itu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

"NEO-FEODALISME" KAUM AGAMA

Pertama, aqidah dan ibadah Islam harus dikembalikan kepada ajaran asli Nabi Muhammad, menurut Al-Qur'an dan Hadits dan memakai ijtihad. Kita harus berani kembali meninjau pendapat-pendapat ulama yang datang di belakang, baik dia Imam Syafi'i sekalipun. Sunnah mesti ditegakkan dan Bid'ah mesti dibuangkan. Dalam hal ini mereka adalah "kolot" (orthodoks, salafi). Ketika soal kembali ke Al-Qur'an dan Sunnah ini dibicarakan niscaya timbul khilafiyah. Tidak mengapa khilafiyah timbul, sebab timbulnya khilafiyah adalah bukti nyata bahwa soal ini menjadi pemikiran. Kedua, soal-soal di luar ibadah dan aqidah, yaitu yang termasuk soal muamalah (kemasyarakatan), pun akan lebih banyak menimbulkan khilafiyah, sebab soalnya berkembang terus. Kecemasan menghadapi khilafiyah dalam hal-hal seperti ini, mungkin timbul dari "murakkabun naqshas", yaitu takut menghadapi kenyataan.

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

MENIKAM DENGAN KERIS MAJAL

Teringat dia bagaimana setianya Yahya Pintor dan anggota-anggota di sana yang bersedia mati untuk melanjutkan Jum'at. Dia teringat kejadian di Bulilir dan Pancur Batu. Rakyat pengikut pemimpinnya berpuluh-puluh mati menjadi umpan peluru, dengan tuduhan hendak melawan raja.

"Kita belum pernah kalah berhujjah dengan mereka, tetapi kita sekarang berhadapan dengan sesuatu kekuasaan, dipaksa tunduk. Tetapi kita mulia!"

-H.A. Halim Hassan-

(Buya HAMKA, KENANG-KENANGAN HIDUP, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

PERCAYA KEPADA DIRI SENDIRI

Di antara Al-Qur'an dan Sunnah Nabi sebagai pedoman beragama dengan seorang Muslim terdapat batas dan dinding yang terlalu banyak. Beberapa kitab fiqih dan karya para ulama dipandang sangat suci dan tidak boleh dibandingkan. Agama sangat mencela orang yang menjadi perantara yang membatasi manusia dengan Tuhan, padahal sangat jelas pengaruh tukang tenung dan orang-orang yang suka menyembah benda keramat dan kuburan.

KEPADA PEMUDA:
"Bebanmu akan berat. Jiwamu harus kuat. Tetapi aku percaya langkahmu akan jaya. Kuatkan pribadimu!"

HAMKA
Jayakarta, Januari 1950.

(Buya HAMKA, PRIBADI HEBAT, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2014).

SURAT PRIBADI KEPADA PRESIDEN SOEHARTO

"Wa'ang masih muda, Buyung. Majelis Ulama itu adalah sebuah organisasi yang terlalu besar, yang terdiri dari banyak orang. Jangan dilibatkan dalam masalah ini. Sudahlah," kata Ayah pula. "Dan jangan lupa, kalau terjadi akibat-akibat negatif, biarlah Ayah menanggung risiko, jangan bawa-bawa Majelis Ulama," jelasnya.

(Rusydi Hamka, Pribadi Dan Martabat Buya HAMKA, Penerbit Noura, Cet.I, 2017).

"HAMKA - The Single Fighter." (Dato Dr Asri).

youtube.com/watch?v=Wio8_VMDGsU

Ketua MPR Ajak Da'i Teladani Buya HAMKA

antaranews.com/berita/586911/ketua-mpr-ajak-da’i-teladani-buya-hamka

MENGHORMATI KEMERDEKAAN BERPENDAPAT

Hal ini telah diderita oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, yang dituduh kafir lantaran tidak mengakui adanya syafaat wali-wali keramat.

(Buya HAMKA, LEMBAGA HIDUP: Ikhtiar Sepenuh Hati Memenuhi Ragam Kewajiban untuk Hidup Sesuai Ketetapan Ilahi, Republika Penerbit, 2015).

BUYA HAMKA TIDAK MEMBODOHI KITA

republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/16/10/19/of92kj396-buya-hamka-tidak-membodohi-kita

AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK RIWAYATNYA

Dahulu kala ulama-ulama yang dahulu mengambil istinbat hukum dari Al-Qur'an sendiri, Hadits Nabi saw. disaring benar-benar karena telah banyak campuran buatan manusia yang mempunyai maksud untuk kepentingan sendiri. Lalu ulama itu mempergunakan ijtihad. Ijtihad itu mereka namakan "zan" tidak hukum "yakin". Ulama itu berkata, "Bahwa jika bertemu kataku itu dan bertemu pula hadits yang shahih tinggalkanlah kata-kataku itu dan ambil hadits yang shahih." Ada pula berkata, "Jangan dipegang perkataanku atau perkataan ulama yang lain, tetapi peganglah Al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahih."

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

BATAS AURAT PEREMPUAN (DI LUAR SHALAT)

Hendaklah perempuan berpakaian yang layak, sopan, tidak menarik nafsu syahwat laki-laki (menutup aurat). Perhatikanlah kembali hadits pertama yang kita salin tadi, yaitu Asma masuk menghadap Rasulullah saw. memakai baju yang jarang, lalu Rasulullah memalingkan muka beliau tanda tidak suka pakaian seperti itu, sebab Asma sudah dewasa. Beliau katakan pula perempuan telah dewasa (telah sampai haid) tidaklah layak kelihatan tubuhnya, kecuali mukanya dan kedua telapak tangannya. (hadits dhaif).

BOLEHKAH BERPANDUKAN DENGAN HADITS DHAIF?

Kalau sudah dijadikan anjuran kepada orang, tidaklah dapat hadits-hadits dhaif itu dijadikan dalil, atau hadits dhaif tidak boleh jadi hujjah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

TAAT KEPADA ALLAH DAN RASUL

"Dan apabila datang kepada mereka suatu hal, dari hal keamanan ataupun dari hal kecemasan, mereka siar-siarkan dia. Padahal kalau mereka kembalikan dia kepada Rasul dan kepada orang-orang yang berkuasa daripada mereka, niscaya diketahuilah hal itu oleh orang-orang yang menyelidikinya dari mereka. Dan kalau bukanlah kurnia Allah atas kamu dan rahmat-Nya, sesungguhnya kamu semua telah mengikuti Setan, kecuali sedikit." (an-Nisaa': 83).

"Cukuplah seseorang menjadi pendusta kalau dia hendak membicarakan segala yang didengarnya." (HR. Muslim).

Dari ayat ini juga as-Sayuthi dapat mengambil kesimpulan bahwa sesuatu perkara yang datang itu, baik yang mengamankan ataupun yang mencemaskan, disuruh segera mengembalikannya kepada Rasul dan ulil amri, adalah menjadi pokok terbesar bagi membuka pintu ijtihad dan istinbaath. Sebagaimana juga al-Muhasyammi mengatakan, "Kalau di dalam Al-Qur'an terdapat perkara yang menimbulkan perselisihan pendapat, wajiblah mereka mencari tafsirnya kepada Rasul dan kepada ulama-ulama. Sebab ulama-ulama itulah yang sebenar ulil amri, sesudah Rasul. Supaya ulama itu mengajarkan kepada mereka hasil ijtihad dalam meng-istinbaath-kan hukum yang sesuai."

TAUHID

"Dan jangan kamu jual perjanjian Allah dengan harga sedikit. Sungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagi kamu, jikalau kamu tahu." (an-Nahl: 95).

Apa perjanjian kaum Mukminin dengan Allah? Ialah bahwa tiada akan menyembah sebarang Allah pun selain Dia. Bebas jiwa ini daripada pengaruh apa saja dan siapa saja. Tidak bisa dibeli orang dan tidak mau menjual, walaupun dengan harga berapa, karena semua harga selama di dalam dunia ini adalah sedikit. Tidak mau menukar Allah dengan berhala. Tidak mau mengganti Muhammad saw. dengan pemimpin lain. Tidak mau menukar keyakinan Islam dengan keyakinan lain. Walaupun untuk semuanya itu akan berapa dibayar orang. Tidak ada yang dapat menghargai keyakinan itu, sebab dia adalah kekayaan yang paling tinggi dalam hidup. Kalau itu yang hilang, punahlah semua. Tidak ada harga hidup lagi. Disinilah terletak ujian itu, yaitu di antara janji Allah yang demikian jelas, dengan janji manusia atau Iblis yang mendebarkan dada. Disini orang yang lemah kerapkali jatuh.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK RIWAYATNYA

Tauhid, mengesakan Tuhan, telah berganti dengan syirik, memperserikatkan Tuhan dengan yang lain. Ukhuwah, persaudaraan, berganti dengan 'adawah (bermusuh-musuhan). Yusr, kemudahan beragama, berganti dengan 'usr, kesukaran mengerjakan agama karena pengaruh ra'yu dan takwil ulama-ulama.

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

PEDOMAN DALAM BERDAKWAH

Kita bersorak mengatakan bahwa kita hanya berpegang kepada Al-Qur'an dan al-Hadits, segala Bid'ah akan kita hantam, kita cela, kita maki. Kita pakai hadits, "Katakan yang benar walaupun itu pahit." Kalau ada orang yang menyelimuti kina yang pahit dengan gula di luarnya agar orang dapat menerima, kita terus menuduh orang itu tidak tegas, plintat-plintut dan sebagainya. Dimanakah kita letakkan sabda Nabi saw., "Gembirakanlah, jangan dibuat hati orang sakit, mudahkanlah jangan dipersulit." (HR. Bukhari dan Muslim). Sikap yang menarik adalah modal dakwah yang utama. Hal ini kerap kita rasa tidak penting sehingga menimbulkan antipati!

(Buya HAMKA, PRINSIP DAN KEBIJAKSANAAN DAKWAH ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

TESTIMONI PARA TOKOH

"... Lembut dalam bermadzhab, tapi tegas dalam berprinsip. Lentur dan lunak tutur katanya, tapi keras berpegang teguh pada aqidah. Dialah Haji Abdul Malik Karim Amrullah."

Haji Abdul Somad, Lc., M.A.

(Yusuf Maulana, Buya HAMKA Ulama Umat Teladan Rakyat, Penerbit Pro-U Media, 2018).

PAKAIAN SOPAN

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang-orang yang beriman, hendaklah mereka melekatkan jilbab mereka ke atas diri mereka. Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal ..." (al-Ahzaab: 59).

Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan bahwa jilbab itu lebih luas dari selendang. Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud, keduanya sahabat Rasulullah yang terhitung alim mengatakan bahwa jilbab ialah rida', semacam selimut luas. Al-Qurthubi menjelaskan sekali lagi, "Yang benar ialah sehelai kain yang menutupi seluruh badan." Ibnu Katsir mengatakan bahwa jilbab ialah ditutupkan ke badan di atas daripada selendang. Sufyan Tsauri memberikan penjelasan, bahwa makanya istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan beliau dan orang-orang perempuan beriman disuruh memakai jilbab di luar pakaian biasa ialah supaya jadi tanda bahwa mereka adalah perempuan-perempuan terhormat dan merdeka, bukan budak-budak, dayang dan bukan perempuan lacur. As-Suddi berkata, "Orang-orang jahat di Madinah keluar pada malam hari seketika mulai gelap, mereka pergi ke jalan-jalan di Madinah, lalu mereka ganggui perempuan yang lalu lintas. Sedang rumah-rumah di Madinah ketika itu berdesak-desak sempit. Maka jika hari telah malam perempuan-perempuan pun keluar ke jalan mencari tempat untuk membuangkan kotoran mereka. Di waktu itulah orang-orang jahat itu mulai mengganggu. Kalau mereka lihat perempuan memakai jilbab tidaklah mereka ganggu. Mereka berkata, "Ini perempuan merdeka, jangan diganggu". Kalau mereka lihat tidak memakai jilbab, mereka berkata, "Ini budak!", lalu mereka kerumuni."

Jelaslah bahwa bentuk pakaian atau modelnya tidaklah ditentukan oleh Al-Qur'an. Yang jadi pokok yang dikehendaki Al-Qur'an ialah pakaian yang menunjukkan iman kepada Allah SWT, pakaian yang menunjukkan kesopanan.

AL-QUR'AN: LAFAZH DAN MAKNA

Baik golongan Ibnu Taimiyah maupun golongan Imam Ghazali atau jalan lapang yang diberikan oleh al-Qisthallani, pendapat mereka sama bahwa menafsirkan Al-Qur'an menurut hawa nafsu sendiri atau mengambil satu-satu ayat untuk menguatkan satu pendirian yang telah ditentukan terlebih dahulu adalah terlarang (haram), penafsiran seperti ini adalah tafsiran yang curang. Yang kedua ialah segera saja, dengan tidak menyelidiki terlebih dahulu, menafsirkan Al-Qur'an, karena memahamkan zahir maksud ayat, dengan tidak terlebih dahulu memperhatikan pendapat dan penafsiran orang yang dahulu. Dan, tidak memperhatikan 'uruf (kebiasaan) yang telah berlaku terhadap pemakaian tiap-tiap kata (lafazh) dalam Al-Qur'an itu. Dan, tidak mengetahui uslub (gaya) bahasa dan jalan susunan. Hal yang semacam inilah yang dinamai berani-berani saja memakai pendapat sendiri (ra'yi) dengan tidak memakai dasar. Inilah yang dinamai tahajjum atau ceroboh dan bekerja dengan serampangan. Pendeknya, betapapun keahlian kita memahami arti dari tiap-tiap kalimat Al-Qur'an kalau kita hendak jujur beragama, tidak dapat tidak, kita mesti memperhatikan bagaimana pendapat ulama-ulama yang terdahulu, terutama Sunnah Rasul, pendapat sahabat-sahabat Rasulullah dan tabi'in serta ulama ikutan kita. Itulah yang dinamakan riwayah, terutama berkenaan dengan ayat-ayat yang mengenai hukum-hukum.

AKU TIDAK MINTA UPAH

"Dan wahai kaumku! Tidaklah aku meminta harta kepada kamu atasnya. Tidak lain upahku hanyalah (terserah) kepada Allah dan tidaklah aku pengusir orang-orang yang beriman, sesungguhnya mereka akan bertemu dengan Allah mereka, tetapi aku lihat kamu ini adalah kaum yang bodoh." (Huud: 29).

Ketika menafsirkan ayat ini, teringatlah penulis Tafsir al-Azhar ini akan nasib orang-orang yang menyediakan diri menjadi penyambut waris nabi-nabi itu, yaitu ahli-ahli dakwah, mubaligh-mubaligh yang berjuang didorong oleh kewajibannya buat menyampaikan seruan kebenaran, lalu seruan itu mereka sampaikan kepada orang-orang kaya, orang berpangkat, orang-orang yang berkedudukan penting, lalu diukurnya seruan itu dengan sangkanya yang buruk. Mentang-mentang mubaligh-mubaligh dan ahli-ahli dakwah itu biasanya hidup miskin, mereka sangka bahwa orang datang hendak mengemis kepadanya. Disangkanya asal orang datang menyerukan kebenaran bahwa orang itu mengharapkan harta.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

APA YANG AKAN DIDAKWAHKAN?

Pertama, yang utama sekali ialah menjelaskan aqidah islamiyah, yaitu pokok-pokok kepercayaan Islam atau di dalam bahasa yang sangat populer dalam kalangan umat Muslimin ialah rukun iman. Dasar aqidah Islam itu ialah Tauhid, artinya pengakuan atas keesaan Allah SWT. Pokok utama dari kepercayaan ini diambil langsung dari Al-Qur'anul Karim. Di sanalah terdapat ajaran Tauhid yang satu dengan dua penjelasan, yaitu Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Rububiyah.

(Buya HAMKA, PRINSIP DAN KEBIJAKSANAAN DAKWAH ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

SUMBER HUKUM

Sumber yang diakui oleh sekalian madzhab dalam Islam adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah (Hadits). Dimasukkan juga oleh sebagian madzhab, yaitu ijma' dan qiyas. Ahli-ahli fiqih sendiri selalu mengatakan bahwa ijtihad itu tidaklah yakin kebenarannya, melainkan zhan, artinya boleh ditinjau kembali, "Kalau sesuai dengan sumber aslinya (Al-Qur'an dan Hadits) boleh diakui terus, dan kalau tidak, haruslah segera ditinggalkan dan dibuang." Demikian pesanan dari pelopor-pelopor mujtahid yang terdahulu seperti Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi'i dan Imam Hambali. Oleh karena itu, kalau orang ingin berlaku jujur dan benar-benar menghendaki pengupasan ilmiah, ia harus mengetahui atau mengemukakan bahwa dalam sumber hukum Islam yang benar-benar resmi (Al-Qur'an dan Hadits, ijma' dan qiyas). Sumber hukum Islam resmi ketiga, menurut sebagian besar ahli fiqih adalah ijma'. Arti yang populer adalah persamaan pendapat ulama dalam satu masalah, di dalam satu zaman. Ini pun boleh dijadikan sumber hukum resmi. Dalam peraturan ijma' itu pun dikatakan, meskipun hanya 1 orang yang membantah, dengan sendirinya ijma' itu gugur dan tidak boleh lagi dijadikan hujjah atau hukum resmi!

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

CINA BUTA (BANDOT PINJAMAN)

Dan siapa yang berpegang kepada hadits-hadits Nabi yang shahih menurut Madzhab Syafi'i sejati, mereka tuduhlah orang itu "Berpacul dari Madzhab atau keluar dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah".

PERTANYAAN

Menurut ajaran Islam yang pernah saya terima, aurat perempuan adalah seluruh badan (tubuh), kecuali muka dan kedua telapak tangan. Menurut penjelasan yang pernah saya terima dari seorang guru agama Islam di Jetis Yogyakarta bahwa seorang perempuan wajib menutup auratnya ketika melakukan shalat, sedangkan di luar shalat (waktu berada di jalan, di pertemuan, di sekolah) seorang perempuan boleh memakai rok (gaun, yurk). Namun seorang ustadz di Tasikmalaya pernah menerangkan kepada saya bahwa kewajiban seorang perempuan menutup auratnya tidak hanya pada shalat saja, tetapi juga di luar shalat (di jalan, pertemuan, di sekolah) perempuan harus juga menutup aurat seluruhnya. Berhubung dari kedua guru agama tersebut saya tidak memperoleh alasannya dari firman Allah dalam Al-Qur'an atau Hadits shahih dan perjuangan Nabi Muhammad saw., bersama ini saya mohon penjelasan Bapak Prof. Dr. HAMKA dengan didasarkan Al-Qur'an dan Hadits. Atas jawaban Bapak terhadap pertanyaan saya di atas, saya menyampaikan banyak terima kasih. (Latifah binti Susilani).

JAWABAN

Dapat diambil kesimpulan bahwa keterangan Ibu yang di Yogya sedikit ringan dan yang Tasikmalaya sedikit ketat.

BATAS AURAT PEREMPUAN (DI LUAR SHALAT)

Tentang aurat perempuan (di luar shalat), tidaklah sama pendapat ulama. Sebagian ulama berpendapat aurat seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Imam Syafi'i pernah menyatakan pendapatnya demikian. Abu Hanifah (Imam Hanafi) pada satu-satu riwayat, dan Imam Malik. Dalam satu riwayat lagi, Imam Hanafi pernah berkata bahwa kedua betis perempuan boleh terbuka. Sufyan Tsauri pun pernah menyatakan pendapat demikian. Satu riwayat dari Imam Hambali lebih ketat lagi, seluruh badan perempuan aurat, termasuk kedua telapak tangan, hanya muka saja yang boleh kelihatan.

Mengapa ada ulama yang begitu ketat pendapatnya? Hal itu adalah karena menghindari fitnah yang akan timbul dari soal perempuan. Bagaimana penyelesaiannya?

1. Tentang di dalam shalat, sudah jelas bahwa seluruh badan, selain muka dan kedua telapak tangan hendaklah tertutup, termasuk kepala.

2. Di luar shalat, hendaklah perempuan berpakaian yang layak, sopan, tidak menarik nafsu syahwat laki-laki (menutup aurat). Perhatikanlah kembali hadits pertama yang kita salin tadi, yaitu Asma masuk menghadap Rasulullah saw. memakai baju yang jarang, lalu Rasulullah memalingkan muka beliau tanda tidak suka pakaian seperti itu, sebab Asma sudah dewasa. Beliau katakan pula perempuan telah dewasa (telah sampai haid) tidaklah layak kelihatan tubuhnya, kecuali mukanya dan kedua telapak tangannya. (hadits dhaif).

BOLEHKAH BERPANDUKAN DENGAN HADITS DHAIF?

Kalau sudah dijadikan anjuran kepada orang, tidaklah dapat hadits-hadits dhaif itu dijadikan dalil, atau hadits dhaif tidak boleh jadi hujjah.

BENTUK PAKAIAN

Sumber hukum agama Islam, baik Al-Qur'an maupun Sunnah Nabi atau pendapat ulama-ulama yang besar-besar tidak menunjukkan bentuk apa yang mesti dipakai. Sebab bentuk pakaian itu telah termasuk kebudayaan. Rok cara Barat itu banyak yang sopan, menutup aurat, dipakai oleh perempuan yang berkesopanan tinggi, seperti pakaian Ratu Inggris. Ada pula rok yang tabarruj, seperti rok mini, you can see, paha sebagian besar terbuka, dada sebagian besar terekspos, punggung sebagian besar terpampang, yang maksudnya itu tidak lain adalah untuk menarik nafsu laki-laki. Pakaian asli kita pun ada yang sopan. Kaum Aisyiyah di Jawa, pakaian Ibu Rahmah El-Yunusiyah di Sumatera, Kudung dan Mukena. Ibu-ibu Muslimat banyak yang sopan sebab hati dan pemakaiannya pun dipenuhi iman dan kesopanan. Ada baju cara Sunda dan Jawa, baju kurung cara Minang (di Jawa dinamakan Minangan) dan ada kebaya panjang cara Medan. Semuanya sopan karena beriman pemakaiannya. Namun, ada pula pakaian itu yang tabarruj, kebaya pendek disimbahkan dadanya sedikit karena dengan sengaja hendak memperlihatkan bagian dada, apalagi ketika dibawa menekur. Saya pun melihat rok atau gaun yang sopan seperti yang dipakai oleh Ratu Inggris dan Ratu Yuliana ketika beliau ziarah ke Indonesia dan saya pun banyak melihat kebaya yang sengaja dibikin hingga bagian dada dipamerkan. Rok Ratu Inggris dan Ratu Yuliana yang begitu tidak terlarang dalam Islam, sedangkan kebaya yang memamerkan bagian dada itu tercela oleh Islam.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

KAIDAH USHUL FIQIH

Meskipun terdapat beberapa riwayat tentang sebab turun ayat, namun yang kita jadikan pedoman ialah isinya. Karena tersebut di dalam kaidah ushul fiqih: "Yang dipandang adalah umum maksud perkataan, bukanlah sebab yang khusus." Artinya, yang dipandang ialah maksud dan tujuan perkataan, bukanlah tentang sebab turunnya ayat.

SELURUH TUBUH ITU AURAT

Setengah ulama mengatakan bahwa seluruh tubuh itu aurat, artinya seluruhnya membawa daya tarik. Sebab itu hendaklah dia berpakaian yang dapat menutupi nafsu syahwat orang yang memandangnya, artinya yang sopan. Ada pakaian luar dan ada pakaian dalam untuk dipakai di rumah. Umumnya perempuan Islam di Indonesia jika keluar memakai selendang penutup kepala. Jangan sebagai pakaian pengaruh Barat sekarang ini, yang setiap segi dari guntingan itu memang sengaja buat menimbulkan syahwat, maka bagi perempuan yang telah mulai tua, tidak haid lagi, tidak dipakainya pakaian luarnya di sekeliling rumahnya itu tidaklah mengapa, asal kemuliaannya sebagai orang tua yang dihormati tetap dijaganya.

LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

"... Dan hendaklah mereka menutup dada mereka dengan selendang ..." (an-Nuur: 31).

Dalam ayat ini disuruh menutupkan selendang kepada "juyub" artinya lubang yang membukakan dada sehingga kelihatan pangkal susu. Kadang-kadang pun tertutup tetapi pengguntingnya menjadikannya seakan terbuka juga. Dalam ayat ini sudah diisyaratkan bagaimana hebatnya peranan yang diambil oleh buah dada perempuan dalam menimbulkan syahwat.

PAKAIAN SOPAN

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang-orang yang beriman, hendaklah mereka melekatkan jilbab mereka ke atas diri mereka. Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal, maka tidaklah mereka akan diganggu orang. Dan Allah adalah Pemberi Ampun dan Penyayang. Sesungguhnya jika tidak juga berhenti orang-orang yang munafik itu dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan pengacau-pengacau di Madinah, niscaya akan Kami kerahkan engkau terhadap mereka. Kemudian itu tidaklah mereka akan bertetangga lagi dengan engkau di situ kecuali dalam masa sedikit. Mereka dalam keadaan terkutuk di mana saja mereka dijumpai dan mereka akan dibunuh sampai semusnah-musnahnya." (al-Ahzaab: 59-61).

Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan bahwa jilbab itu lebih luas dari selendang. Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud, keduanya sahabat Rasulullah yang terhitung alim mengatakan bahwa jilbab ialah rida', semacam selimut luas. Al-Qurthubi menjelaskan sekali lagi, "Yang benar ialah sehelai kain yang menutupi seluruh badan." Ibnu Katsir mengatakan bahwa jilbab ialah ditutupkan ke badan di atas daripada selendang. Sufyan Tsauri memberikan penjelasan, bahwa makanya istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan beliau dan orang-orang perempuan beriman disuruh memakai jilbab di luar pakaian biasa ialah supaya jadi tanda bahwa mereka adalah perempuan-perempuan terhormat dan merdeka, bukan budak-budak, dayang dan bukan perempuan lacur. As-Suddi berkata, "Orang-orang jahat di Madinah keluar pada malam hari seketika mulai gelap, mereka pergi ke jalan-jalan di Madinah, lalu mereka ganggui perempuan yang lalu lintas. Sedang rumah-rumah di Madinah ketika itu berdesak-desak sempit. Maka jika hari telah malam perempuan-perempuan pun keluar ke jalan mencari tempat untuk membuangkan kotoran mereka. Di waktu itulah orang-orang jahat itu mulai mengganggu. Kalau mereka lihat perempuan memakai jilbab tidaklah mereka ganggu. Mereka berkata, "Ini perempuan merdeka, jangan diganggu". Kalau mereka lihat tidak memakai jilbab, mereka berkata, "Ini budak!", lalu mereka kerumuni."

Jelaslah bahwa bentuk pakaian atau modelnya tidaklah ditentukan oleh Al-Qur'an. Yang jadi pokok yang dikehendaki Al-Qur'an ialah pakaian yang menunjukkan iman kepada Allah SWT, pakaian yang menunjukkan kesopanan.

Dalam ayat ini dijelaskan tiga macam, yaitu kaum munafik, kaum yang dalam hatinya ada penyakit dan pengacau-pengacau. Perangai buruk ini ternyata tiga coraknya. Pertama, munafik, kedua, dalam hati ada penyakit dan ketiga selalu mengacau. Tiga perangai bukan berarti tiga macam golongan, lalu dibagi-bagi orangnya: si anu munafik, si fulan berpenyakit dalam hatinya dan si fulan tukang kacau.

Said bin Manshur merawikan dari Abu Ruzain, bahwa beliau ini mengatakan, "Ketiganya itu adalah satu. Artinya ialah mereka telah mengumpulkan ketiga perangai tersebut."

Orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, menurut keterangan Ikrimah, seorang ulama tabi'in ialah orang yang pikirannya tidak sehat lagi karena telah terpusat kepada syahwat terhadap perempuan saja. Ingatannya siang malam hanya kepada perempuan bagaimana supaya nafsunya lepas dengan berzina. Orang-orang semacam inilah yang mengintip perempuan yang keluar setelah hari malam, sehingga terpaksa turun wahyu memerintahkan istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan Nabi dan istri-istri orang beriman memakai jilbab kalau keluar dari rumah, baik siang, apatah lagi malam. Ungkapan Al-Qur'an tentang orang ini, yaitu "orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit", adalah ungkapan yang tepat sekali. Ahli-ahli ilmu jiwa modern pun berpendapat bahwa orang semacam ini tidak normal lagi. Baik dia laki-laki atau dia perempuan. Penyakit ketagihan bersetubuh itu dinamai sex maniac. Telah tumpul otaknya karena kekuatan energi dirinya telah terkumpul kepada alat kelaminnya belaka. Orang-orang semacam ini dapat mengacaukan masyarakat yang sopan. Dia tidak tahu malu. Penglihatan matanya sudah ganjil, meleleh seleranya melihat pinggul orang perempuan atau melihat susu mereka di balik kain.

Artinya bahwa kalau mereka tidak mengubah perangai, salah satu dari dua akan mereka temui. Pertama, diusir habis dan menjadi orang hina di mana saja mereka dijumpai. Atau yang kedua, yaitu dibunuh dibikin habis. Yang kedua ini tidaklah sampai bertemu, karena dengan meninggalnya orang yang mereka anggap pemimpin mereka, yaitu Abdullah bin Ubay, maka yang tinggal sudah berdiam diri dan tunduk.

PERATURAN DALAM RUMAH (ETIKET ISLAM)

"Wahai sekalian orang yang beriman. Hendaklah meminta izin hamba sahaya yang dimiliki oleh tangan kananmu dan kanak-kanak yang belum dewasa tiga kali yaitu sebelum fajar, dan seketika kamu menanggali pakaian kamu selepas Zhuhur, dan sesudah shalat Isya. Itulah tiga masa aurat bagi kamu. ... Dan apabila anak-anakmu telah dewasa maka hendaklah mereka meminta izin jua sebagaimana meminta izinnya orang-orang telah terdahulu tadi. Bukankah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya untuk kamu dan Allah adalah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana." (an-Nuur: 58-59).

Apa sebab? Sebab ketiga waktu itu adalah aurat, artinya pada waktu itu pribadi orang-orang yang dihormati itu sedang bebas dari ikatan berpakaian yang dimestikan di dalam pergaulan hidup yang sopan. Bertambah teratur hidup manusia bertambah banyaklah peraturan sopan santun yang harus dihargainya. Ada pakaian buat keluar dari rumah dan ada pakaian yang harus dipakainya secara terhormat jika tetamu datang dan ada pakaian yang harus dilekatkannya jika ia keliling pekarangan. Pakaian-pakaian demikian kadang memberati, kadang-kadang panas jika dilekatkannya juga. Adalah tiga waktu mereka ingin beristirahat membebaskan dirinya dari pakaian-pakaian itu, sehingga kadang-kadang hanya tinggal celana dalam dan singlet saja bagi si ayah, atau kutang sehelai bagi si ibu. Waktu yang begitu ialah tiga kali, yaitu sebelum shalat Shubuh bangun tidur, tengah hari ketika pulang dari pekerjaan istirahat melepaskan lelah dan sehabis shalat Isya.

Di Aceh, Mandahiling, dan Minangkabau ayat ini telah menjadi kebudayaan dan masuk ke dalam adat-istiadat umat Islam. Anak-anak muda tidak tidur di rumah ibu-bapaknya. Mereka pergi ke Meunasah atau surau dan langgar. Pulangnya pagi-pagi untuk menolong ibu-bapaknya ke sawah dan ke ladang. Pemuda yang masih duduk-duduk di rumah pada waktu yang tidak patut (terutama tergelek Lohor, ketika istirahat) amat tercela dalam pandangan masyarakat kampungnya. Seorang saudara laki-laki atau mamak yang akan datang ke rumah saudara perempuan atau kemenakan, dari jauh-jauh sudah bersorak memanggil anak-anak kecil yang ada bermain-main di halaman rumah itu, supaya seisi rumah tahu dia datang, dan yang sedang tidak memakai bajunya segera dia berpakaian yang pantas. Sedangkan kepada saudara dan mamak atau paman lagi begitu, apatah lagi terhadap orang luar.

Kesimpulan, sedangkan anak kandungnya sendiri wajib dididik menghargai waktu yang aurat itu, konon lagi bagi orang-orang lain, kurang layak bertetamu ke rumah orang di waktu-waktu begitu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

SUMBER HUKUM

Orang yang tidak mengetahui hakikat sumber hukum dalam Islam dapat menyangka bahwa fiqih adalah sumber hukum. Padahal, fiqih bukanlah sumber hukum dalam Islam, melainkan hasil analisis hukum dari fuqaha (ahli fiqih). Fiqih artinya 'paham' atau lebih tegas lagi 'hasil pemikiran'. Hasil pemikiran itu ijtihad namanya, yang mungkin benar dan mungkin pula salah. Adapun sumber yang diakui oleh sekalian madzhab dalam Islam adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah (Hadits). Dimasukkan juga oleh sebagian madzhab, yaitu ijma' dan qiyas. Ahli-ahli fiqih sendiri selalu mengatakan bahwa ijtihad itu tidaklah yakin kebenarannya, melainkan zhan, artinya boleh ditinjau kembali, "Kalau sesuai dengan sumber aslinya (Al-Qur'an dan Hadits) boleh diakui terus, dan kalau tidak, haruslah segera ditinggalkan dan dibuang." Demikian pesanan dari pelopor-pelopor mujtahid yang terdahulu seperti Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi'i dan Imam Hambali. Oleh karena itu, kalau orang ingin berlaku jujur dan benar-benar menghendaki pengupasan ilmiah, ia harus mengetahui atau mengemukakan bahwa dalam sumber hukum Islam yang benar-benar resmi (Al-Qur'an dan Hadits, ijma' dan qiyas). Sumber hukum Islam resmi ketiga, menurut sebagian besar ahli fiqih adalah ijma'. Arti yang populer adalah persamaan pendapat ulama dalam satu masalah, di dalam satu zaman. Ini pun boleh dijadikan sumber hukum resmi. Dalam peraturan ijma' itu pun dikatakan, meskipun hanya 1 orang yang membantah, dengan sendirinya ijma' itu gugur dan tidak boleh lagi dijadikan hujjah atau hukum resmi!

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

Tradisi berjilbab mulai menyebar ke berbagai belahan dunia sekitar awal 1980-an. Tepatnya pasca Revolusi Islam meletus di Iran, di mana pemimpin besar revolusi Iran Ayatullah Khomeini berhasil menggulingkan rezim Syah Reza Pahlevi. Sebuah revolusi yang oleh banyak orang disebut sebagai revolusi peradaban atas hegemoni peradaban Barat. Banyak simbol yang digunakan sebagai medium resistensi dalam revolusi Islam Iran tersebut. Di antaranya adalah Jilbab.

nu.or.id/post/read/7982/jilbab-antara-kesalehan-kesopanan-dan-perlawanan

ABA, CAHAYA KELUARGA

"Orang yang pakai jilbab itu adalah sebaik-baiknya muslimah. Tapi yang tidak pakai jilbab jangan dibilang enggak baik."

PERNYATAAN itu datang dari Mohammad Natsir. Pejuang Islam yang gigih itu menyampaikan pandangannya tentang jilbab kepada sejumlah pelajar yang datang ke kantor Dewan Dakwah pada awal 1980-an. Ketika itu pemerintah melarang murid mengenakan jilbab di sekolah. Sejumlah pelajar menentang aturan itu dan berujung ke pengadilan. Yusril Ihza Mahendra, yang dijuluki Natsir Muda, menjadi pembelanya. "Mereka berkeras soal jilbab. Kalau tidak berjilbab dianggap tidak baik," Yusril berkisah kepada Tempo. Natsir pun menegur para pelajar yang dinilainya cenderung meremehkan orang Islam tak berjilbab. Nur Nahar seperti laiknya orang Melayu dan umumnya warga Masyumi. Sehari-hari dia tampil berkebaya panjang atau baju kurung tanpa kerudung.

(NATSIR, Politik Santun Di Antara Dua Rezim, Hal. 139, Tempo Publishing - Gramedia, Cet.1, 2017).

PESAN-PESAN ISLAM KH. AGUS SALIM

Kaum Syi'ah, yaitu aliran yang membangkang. Telah saya singgung bahwa kaum Syi'ah sepanjang sejarah menjadi penganut paham teokrasi melalui golongan pendeta atau imam. Kerajaan Ibnu Saud, yang sungguh adalah seorang Muslim yang keras dan telah mengumpulkan kaum ulama di sekitarnya, namun pemerintahnya tidaklah dipimpin oleh kaum ulama, melainkan oleh para menteri, yang berperan sebagai panitera Raja.

(KH. AGUS SALIM, PESAN-PESAN ISLAM: KULIAH-KULIAH MUSIM SEMI 1953 DI CORNELL UNIVERSITY AMERIKA SERIKAT, Hal. 213-214, Penerbit Mizan, Cet.I, 2011).

HADITS DHAIF

Imam Hambali, meskipun menemui suatu hadits yang dhaif, beliau menerima hadits dhaif itu untuk dijadikan hujjah dalam menentukan hukum, kalau tidak diperoleh hadits lain yang lebih shahih. Bagi beliau hadits dhaif itu lebih baik daripada memakai ra'yi (pendapat sendiri).

DAKWAH

Di dalam melakukan dakwah, bukanlah mengarang sendiri dakwah itu menurut yang enak di pikiran kita sendiri saja. Kita harus mempunyai dasar dari Al-Qur'an, dari Sunnah Nabi saw. dan dari tafsiran ulama-ulama ikutan yang kebilangan.

(Buya HAMKA, PRINSIP DAN KEBIJAKSANAAN DAKWAH ISLAM, Hal. 171-172, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

KHILAFIYAH YANG MENGHABISKAN TENAGA

Memang, dalam kenyataannya di zaman yang sudah-sudah perbincangan khilafiyah dalam masalah furu' kerapkali telah membawa bahaya. Membawa perpecahan, menghabiskan kalori. Sampai kafir-mengkafirkan, tuduh-menuduh, hina-menghinakan. Kadang-kadang menjangkit sampai kepada pertentangan politik.

Salah satu sebab yang terbesar ialah cara membawakannya. Ahli-ahli yang merasa berhak membincangkan suatu masalah menyatakan pendapatnya, lalu mengajarkannya kepada muridnya. Oleh si murid diterima sebagai suatu keyakinan, lalu disebarkannya kepada masyarakat dengan sikap menantang. Dia baru murid. Ilmunya baru sekedar isi kitab yang dikarang gurunya. Tetapi karena ilmunya pun masih singkat, maklum masih murid, dia sudah berkeyakinan bahwa itulah yang mutlak benar. Dia pun telah menuduh-nuduh pula bahwa orang lain yang tidak mau menerima pendapat gurunya itu sebagai tukang Bid'ah, yang tidak berpedoman kepada Al-Qur'an dan Hadits. Niscaya timbullah reaksi yang hebat dan timbullah pertentangan. Dia menuduh golongan lain "taqlid buta", tetapi dia tidak sadar bahwa dia sendiri pun adalah taqlid buta kepada gurunya pula. Kalau disinggung orang saja sedikit nama gurunya, dia pun marah. Bagi dia tidak ada yang murni berpegang kepada Al-Qur'an dan Hadits, melainkan gurunya itulah. Apatah lagi kalau pengetahuannya dalam bahasa Arab tidak ada. Yang dibacanya hanya kitab-kitab bahasa Indonesia karangan gurunya dan pendapat gurunya. Hal ini jadi berlarut-larut, yang berdasar Al-Qur'an dan Hadits hanya dia, hanya gurunya dan hanya golongannya. Orang lain tidak. Dia benar sendiri. Dia berani berdebat dengan siapa saja. Dengan itu timbullah isolasi diri. Maksud masalah khilafiyah yang timbul dari kebebasan berijtihad, yang hasilnya ialah zhanni, dengan sendirinya berubah sifatnya dengan pertentangan "keyakinan".

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Hal. 46-47, Penerbit Galata Media, Cet.I, 2018).

SYIRIK

"Katakanlah! 'Apakah akan kita seru selain dari Allah, barang yang tidak bermanfaat buat kita dan tidak memberi mudharat buat kita dan dikembalikan kita atas tumit kita sesudah kita diberi petunjuk oleh Allah? Sebagai seorang yang diharu oleh Setan-setan di bumi, dalam keadaan kebingungan? Padahal baginya ada kawan-kawan yang menyerunya kepada petunjuk 'Datanglah kepada kami!' Katakanlah! 'Sesungguhnya petunjuk Allah, itulah dia yang petunjuk dan kami telah diperintah berserah diri kepada Tuhan seru sekalian alam!" (al-An'aam: 71).

Selalu saja kaum musyrikin merayu, membujuk agar orang-orang yang telah beriman kepada Allah kembali kepada syirik. Malahan Abu Bakar sendiri laki-laki dewasa yang mula-mula sekali menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan Rasul, pernah dirayu oleh anak kandungnya sendiri, Abdurrahman, supaya ayahnya itu kembali saja kepada syirik sebab Abdurrahman baru kemudian menyatakan dirinya masuk Islam. Maka demikianlah halnya, anak-anak mengajak ayahnya kembali syirik. Ayah membujuk atau memaksa anaknya pulang. Ibu pun demikian pula sehingga ibu Saad bin Abu Waqqash pernah menjemur dirinya saat panas matahari, tidak mau naik ke rumah, biar dia mati kepanasan sebagai protes sebab putranya, Saad, yang sangat mencintainya telah meninggalkan agama nenek moyang. Disinilah turun ayat ini untuk menjadi bekal dan menyatakan pendirian bagi Rasul dan orang yang beriman dalam menolak ajaran kembali kepada syirik itu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 3 Hal. 185-186, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

MENGHARAMKAN

"Wahai Nabi! Mengapa engkau haramkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah kepadamu, karena mengharapkan kesenangan hati istri-istri engkau?" (at-Tahriim: 1).

Sedangkan mengharamkan untuk dirinya saja, bukan mengharamkan madu lebah untuk umum, mendapat teguran dari Allah, apatah lagi kalau pengharaman itu beliau lakukan sehingga menyalahi ketentuan Allah. Oleh sebab demikian, penulis tafsir ini tidaklah menyetujui pendapat setengah orang yang apabila melihat ada pertentangan di antara hadits Nabi dan teks Al-Qur'an, lalu mereka tinggalkan saja hadits itu. Padahal tidak ada pertentangan, melainkan orang yang mengatakan bertentanganlah yang masih kurang penyelidikan.

Seakan-akan Nabi salah menambah-nambahi yang haram lalu diperbaiki oleh Allah! Sekali lagi kita jelaskan "Tidak!".

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 9 Hal. 210-211, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

BOHONG DAN SERBA-SERBI BENTUKNYA

Memotong-motong kebenaran, misalnya mengambil awal pangkalnya saja dan meninggalkan akhir ujungnya, atau sebaliknya. Dengan demikian, rusak maksud suatu perkataan. Dalam Al-Qur'an banyak perkataan, apabila dipotong, menjadi rusaklah maksudnya seperti contoh ayat, "Maka celakalah orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya." (al-Maa'uun: 4-5). "Janganlah kamu mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan." (an-Nisaa': 43). Dalam berpolemik, cara orang-orang yang memotong-motong inilah yang sangat berbahaya. Tujuan seseorang yang awalnya baik dan maksud isinya suci, karena dipolemikkan, menjadi kacau-balau karena kesalahan lawannya yang memotong itu.

(Buya HAMKA, Bohong Di Dunia, Hal. 9, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

TAUHID

"Telah menyaksikan Allah bahwasanya Dia, tidak ada Tuhan melainkan Dia dan malaikat dan orang-orang yang berilmu, yang tegak dengan keadilan." (Aali 'Imraan: 18).

Pendeknya, walaupun bersilang siur bahaya di hadapannya, namun dia masih tetap. Apa pun yang akan terjadi, dia terima. Entah karena keyakinannya itu dia akan sengsara, mati terbunuh, atau terbuang, di medan perang atau di medan jihad yang lebih luas, namun keyakinannya tidak ada suatu makhluk pun yang kuasa mengubahnya. Itulah syuhada (banyak) dan syahid (seorang).

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2 Hal. 359, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TIGA SIFAT KARENA BERAGAMA

Malu, Amanah, Shiddiq atau benar.

(Buya HAMKA, TASAWUF MODERN: Bahagia itu Dekat dengan Kita; Ada di dalam Diri Kita, Hal. 122, Republika Penerbit, Cet.3, 2015).

SYIQAQ

Berkatalah si perempuan, "Hamba tunduk kepada Kitab Allah dan apa yang tersebut di dalamnya." Tetapi si laki-laki menyanggah, "Kalau keputusan bercerai, aku tak mau!" Ali menjawab, "Kalau begitu, engkau adalah seorang yang mendustakan Allah. Kalau tidak engkau tunduk kepada apa yang telah aku tetapkan itu, engkau tidak akan kubiarkan pulang." Demikianlah penetapan dari Ali bin Abi Thalib tatkala beliau menjadi khalifah.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2 Hal. 284-285, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TENTANG MANUSIA DAN JIN

"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan untuk mengabdi kepada-Ku." (adz-Dzaariyaat: 56).

Menurut riwayat dari Ali bin Abi Thalhah, yang diterimanya dari Ibnu Abbas, arti untuk beribadah ialah mengakui diri adalah budak atau hamba dari Allah, tunduk menurut kemauan Allah, baik secara sukarela atau secara terpaksa, namun kehendak Allah berlaku juga (thau'an aw karhan). Mau tidak mau diri pun hidup. Mau tidak mau kalau umur panjang mesti tua. Mau tidak mau jika datang ajal mesti mati, ada manusia yang hendak melakukan di dalam hidup ini menurut kemauannya, namun yang berlaku ialah kemauan Allah jua.

CAHAYA IMAN

Manusia mungkin dapat bersembunyi dari mata manusia lain, namun dia tidak dapat bersembunyi dari mata Allah. Bahkan, dari mata manusia sendiri pun akhirnya tidak dapat juga bersembunyi. Sebab, suatu dosa mengubah budi perangai yang baik menjadi buruk. Ibnu Abbas pernah mengatakan bahwa suatu dosa dapat memudarkan cahaya iman yang tadinya berseri pada wajah seseorang. Orang-orang yang lebih mendalam imannya dapat mengetahui pengaruh dosa itu, sebagaimana yang diceritakan oleh Anas bin Malik, sahabat Rasulullah saw., beliau bercerita bahwa pada suatu hari dia akan pergi ke dalam majelis Khalifah Amirul Mu'minin Utsman bin Affan. Di tengah jalan beliau tertarik kepada seorang perempuan cantik yang berselisih jalan dengan beliau. Walaupun pakaiannya menutupi tubuhnya, namun lenggangnya berjalan menunjukkan juga besar pinggulnya, sehingga tersinggung juga perasaan Anas melihatnya. Tetapi Sayyidina Anas dapat juga mengendalikan diri dan menegur dengan sopan dan tidak lagi mengulang penglihatan kepada si perempuan dan dia pun meneruskan perjalanan terus ke dalam majelis Amirul Mu'minin dan duduk di hadapan beliau dengan hormatnya. Tetapi beberapa lama dia duduk Sayyidina Utsman bin Affan berkata, "Aku melihat zina di kedua matamu!" Dengan kagum Anas bin Malik bertanya, "Adakah wahyu lagi sesudah Nabi, ya Amirul Mu'minin?" Lalu khalifah menjawab, "Bukan, lain tidak dia itu adalah nur!" Ada cahaya yang dianugerahkan Allah sebagai kata hadits, "Awaslah akan firasat orang yang beriman karena dia memandang dengan cahaya Allah." Anas bin Malik itu sekali-kali tidak berbuat dosa sebesar itu. Tetapi pikirannya yang terganggu "karena melihat pinggul perempuan itu", kelihatan juga oleh nur yang timbul dalam jiwa Utsman bin Affan!

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 8 Hal. 499-502, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

RENUNGAN BUDI

Orang yang pengetahuannya baru sedikit, kerapkali menyangka dirinya telah mengetahui semua. Tetapi orang yang luas pandangannya dan mendalam ilmunya tidaklah berani lagi mengatakan bahwa dia tahu segala-galanya. Bahkan dia lebih suka berkata, "Banyak yang belum saya ketahui."

(Buya HAMKA, LEMBAGA BUDI: Menegakkan Budi, Membangun Jati Diri Berdasar Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi, Hal. 162, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

JANGAN MENYUCIKAN DIRI

Bahkan Sayyidina Umar pernah mengatakan, "Kalau ada orang yang mendabik dada mengatakan dia Islam sejati, tandanya dia masih kafir. Barangsiapa yang mengatakan dia segala tahu ('Alim), tandanya dia bodoh. Barangsiapa mengatakan dia masuk surga, tandanya dia akan jadi ahli neraka."

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2 Hal. 321, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

JANGGAL

Jika kelihatan sesuatu yang janggal, bukanlah karena salah agama. Hanya membaca matan-matan kitab yang beku, tidak dituntun oleh ilmu pengetahuan agama yang sejati, yang bernama Ruhusy Syari'ah.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2 Hal. 433, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

KLIK DISINI: TENTANG JILBAB, HIJAB DAN AURAT (RANGKUMAN)

RESEP UNTUK ORANG YANG SUKA MENCELA

Dua jenis obat yang manjur untuk mengobati penyakit budi, yaitu ilmu dan amal.

(Buya HAMKA, Akhlaqul Karimah, Hal. 65, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

KATA MEREKA BERMADZHAB SYAFI'I

Dia imam besar di Masjidil Haram. Beliau sendiri pun melihat, memang masih banyak amal orang awam (jelata) Indonesia yang Bid'ah. Kata mereka bermadzhab Syafi'i, padahal dalam madzhab itu sendiri tidak ada contoh amal demikian.

(Buya HAMKA, KENANG-KENANGAN HIDUP, Hal. 82, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

LAUTAN SYIRIK

Inilah satu di antara yang menjadi penyakit berbahaya menimpa jiwa umat Islam seketika tiba zaman mundurnya.
Raja-raja yang kadang-kadang bergelar sultan, khalifah atau Amirul Mu'minin memerintah rakyat "di atas kehendak Tuhan", padahal atas kehendaknya sendiri. Di sampingnya berdirilah "ulama-ulama resmi" "memproduksi" fatwa untuk membela beliau dan menjunjung tinggi namanya. Dalam keadaan yang seperti ini, wajiblah rakyat tetap bodoh. Jangan hendaknya dia tahu akan hakikat Islam, kecuali kulit-kulitnya dan biarlah temponya habis di dalam bertengkar dan berselisih dalam perkara yang kecil-kecil. Biar dia tahu kulit agama, tetapi jangan sampai kepada isi. Dalam pada itu datanglah penjajah Barat, didapatinya tanah subur, negeri kaya, rakyat bodoh, rajanya gila hormat. Didekatinyalah raja itu, disenangkan hatinya dengan gelar, pangkat, bintang, adat istiadat menjunjung duli. Adapun rakyat, biarlah dia tetap memperturutkan syiriknya, membuat azimat dan ziarah ke kubur keramat, meminta berkat syafa'at waliyullah yang berkubur di sana. Adapun kekuasaan dalam negeri itu jatuhlah belaka ke tangan penjajah tadi. Bertambah lama bertambah tenggelamlah umat itu ke dalam lautan syirik dengan tidak disadari. Timbullah takut dan gentar kepada selain dari Allah SWT dan dinginlah semangat perjuangan karena dinginnya rasa Tauhid.

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM, Hal. 73-74, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

MAKSUD SEGALA HUKUM AGAMA

"Jangan ada yang memberi mudharat dan jangan ada kemudharatan."


Maksud segala hukum agama
bukanlah memberi mudharat dan kemudharatan.

Tidaklah keluar dari
garis Madzhab Syafi'i sebagai suatu madzhab yang mempunyai penganut terbanyak dalam negeri kita ini, asal orang kembali kepada pendiri madzhab yang sebenarnya, bukan terikat dengan taqlid kepada ulama yang jauh berabad-abad sesudah Syafi'i.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2 Hal. 287-288, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

DASAR IDEOLOGI

Al-Qur'an selalu memperkukuh kepercayaan yang menjadi pokok perjalanan pikiran dalam kehidupan itu supaya jika sekali-sekali kepercayaan jiwa itu terganggu, manusia dapat insaf kembali. Jangan sampai ada terasa agak sedikit pun memperserikatkan Allah dalam ketuhanan dan kekuasaan-Nya. Dari itu adalah jiwa ajaran Islam menentang segala usaha yang akan mendewa-dewakan dan menuhan-nuhankan sesama manusia dan memandangnya, baik dalam sebutan maupun dalam pelaksanaan, sebagai "yang tidak pernah bersalah!" Lantaran itu semuanya tidaklah ada orang perantaraan di antara Allah dengan hamba-Nya. Tidak ada pak dukun. Tidak ada tukang tenung. Tidak ada pak kiai! Tidak ada pak pendeta! Langsung, semua orang langsung berhubungan dengan Allah Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa. Yang azali dan abadi! Dari Yang Maha Kuat Maha Kuasa, si lemah mengambil bahan untuk menguatkan dirinya menentang segala gelora hidup karena gelora hidup itu pun dari Allah sehingga dia akan mengecap lezat rahmat-Nya, meneguk air belas kasih dan sayang-Nya. Islam sangat menjaga supaya hubungan itu jangan putus, bahkan jangan kendor!

Apabila jiwa telah merdeka dari pengaruh yang lain serta timbul dari ibadah dan menyucikan Tuhan, dengan sendirinya tentulah tidak ada tempat takut lagi. Tidak takut di dalam hidup, tidak takut kekurangan rezeki, tidak takut jatuh pangkat, tidak takut kehilangan kursi, tidak takut kekurangan gaji dan sebagainya. Sungguh, adalah ketakutan-ketakutan semacam ini amat busuk dan buruk bekasnya bagi jiwa, merunyut jiwa itu turun nilainya ke bawah. Ketakutan-ketakutan demikianlah yang menyebabkan manusia itu kadang-kadang sudi menerima kehinaan, menyerahkan tangannya dibelenggu, hingga kemerdekaan pribadinya dan kehormatan dirinya jatuh, merosot, atau hilang sama sekali.

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Hal. 207-209, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

JIHAD

"... janganlah engkau jadi dari orang-orang yang bodoh." (al-An'aam: 35).

Kaum Musyrikin
itu merasa bahwa pendirian merekalah yang benar. Oleh karena itu, mereka pertahankan mati-matian. Padahal kebenaran yang dibawa Rasulullah yang benar, sebab dia datang dari wahyu, datang dari Allah. Kalau di sana mengatakan merekalah yang benar, padahal hakikat yang benar terletak di sini karena dia datang dari wahyu, sudah pasti ada perjuangan. Sampai yang benar itulah yang menang. Itulah ketentuan dari Kalimat Allah yang satu kekuatan pun tidak dapat mengubahnya.

Untuk kemenangan Kalimat Allah sehingga mengisi jalan akal manusia, Islam mewajibkan jihad. Bahkan ditegaskan bahwasanya Islam akan runtuh kalau jihad tidak ada.

Berkata Ahmad Syauqi, ahli syair Mesir yang terkenal:

"Teguhlah pada pendapatmu di dalam hidup ini dan berjuanglah! Karena sesungguhnya hidup itu ialah aqidah dan perjuangan."

JANGAN TAKUT MATI, SUPAYA HIDUP

"... Berperanglah kamu pada jalan Allah dan ketahuilah olehmu bahwasanya Allah adalah Maha Mendengar, lagi Mengetahui." (al-Baqarah: 243-244).


Cita-cita
yang menjadi puncak dari segala cita dan tidak ada di atasnya lagi, yaitu cita-cita menegakkan jalan Allah dan sudi mengorbankan apa yang ada, harta dan jiwa untuk menegakkan jalan Allah.

Kaum-kaum yang beriman tidak akan dapat melanjutkan hidupnya
sebagai suatu kaum, sebagai suatu umat, kalau mereka tidak berani berperang pada jalan Allah. Jalan Allah kadang-kadang perlu disuburkan dengan darah Mujahidin yang mempertahankan dan menegakkannya. Berperang pada jalan Allah ialah untuk meninggikan Kalimat Allah, untuk mengamankan agama dari gangguan musuhnya dan untuk mempertahankan dakwahnya.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 3 Hal. 137-138, Jilid 1 Hal. 476-478, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TERGELINCIR DARI JALAN LURUS

PERTAMA ialah tergelincir dari Tauhid kepada syirik. Lantaran itu mereka jadikanlah yang batil menjadi ganti yang haq. Ini karena telah mereka persekutukan yang lain dengan Allah. Mereka telah menghabiskan tenaga buat memuja benda dan alam dalam berbagai bentuknya. Kalau di zaman purbakala benar-benar orang mendirikan patung dan berhala buat disembah. KEDUA ialah karena menurutkan purbasangka belaka. Mereka tidak mau mempelajari hakikat dan agama yang dipeluknya sehingga apa yang dikerjakannya hanyalah turut-turutan, sehingga hakikat agama hilang dalam selimut dan selubung dari Bid'ah dan Khurafat. Mereka telah tekun beramal, padahal yang diamalkannya itu tidak ada dalam Islam.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 1 Hal. 396-397, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TAUHID

"Dan jangan kamu jual perjanjian Allah dengan harga sedikit. Sungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagi kamu, jikalau kamu tahu." (an-Nahl: 95).

Apa perjanjian kaum Mukminin dengan Allah? Ialah bahwa tiada akan menyembah sebarang Allah pun selain Dia. Bebas jiwa ini daripada pengaruh apa saja dan siapa saja. Tidak bisa dibeli orang dan tidak mau menjual, walaupun dengan harga berapa, karena semua harga selama di dalam dunia ini adalah sedikit. Tidak mau menukar Allah dengan berhala. Tidak mau mengganti Muhammad saw. dengan pemimpin lain. Tidak mau menukar keyakinan Islam dengan keyakinan lain. Walaupun untuk semuanya itu akan berapa dibayar orang. Tidak ada yang dapat menghargai keyakinan itu, sebab dia adalah kekayaan yang paling tinggi dalam hidup. Kalau itu yang hilang, punahlah semua. Tidak ada harga hidup lagi. Disinilah terletak ujian itu, yaitu di antara janji Allah yang demikian jelas, dengan janji manusia atau Iblis yang mendebarkan dada. Disini orang yang lemah kerapkali jatuh.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 5 Hal. 213-214, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TAUHID

"Dan tidaklah Kami utus engkau, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Katakanlah, 'Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku, ialah bahwa tiada Tuhan kamu, melainkan Tuhan Yang Esa ...'" (al-Anbiyaa': 107-108).


Inilah pokok ajaran
yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.

Sebagai telah diterangkan pada ayat 107 bahwa kedatangan Nabi Muhammad saw. adalah rahmat bagi seluruh alam, maka ayat menjelaskan, intisari rahmat itu, yaitu rahmat aqidah, mengakui Allah hanya satu, tidak ada Tuhan yang selain-Nya.

POKOK AJARAN ISLAM (TAUHID)

Pokok ajaran Islam
ialah Tauhid, yaitu mengakui keesaan Allah dan kekuasaan-Nya. Sejak zaman di Mekah, hal ini telah diajarkan dengan gamblang. Orang yang menganut paham Tauhid, tujuan hidupnya hanya satu, yaitu Allah. Dia tidak mempersekutukan Allah dengan yang lain dan apabila ajaran ini telah mendalam, maka tidaklah ada tempat menyerah selain Allah. Oleh karena itu, sebelum berpindah ke Madinah, Tauhid inilah yang ditanamkan terlebih dahulu dengan sangat mendalam pada hati kaum Muslimin pengikut Muhammad saw.

"Dan janganlah kamu merusak (mengusut) di bumi sesudah selesainya ..." (al-A'raaf: 56).


Diriwayatkan oleh Abu Syekh dari Abu Bakar bin Iyyasy bahwa beliau ini ditanyai orang tentang apa maksud dari ayat Allah yang mengusut di bumi sesudah selesai, beliau menjawab, "Nabi Muhammad saw. telah diutus Allah ke muka bumi ini, padahal waktu itu bumi sudah kusut-masai. Dengan kedatangan Muhammad, hilanglah kekusutan itu dan timbullah bumi yang selesai. Maka, kalau ada orang yang mengajak manusia kepada ajaran yang menyalahi akan ajaran Muhammad itu, orang itulah dia yang dinamai tukang membawa kusut di muka bumi."

NUH DAN KAUMNYA

"Apakah kamu tercengang bahwa datang kepada kamu suatu peringatan dari Tuhan kamu dengan perantaraan seorang laki-laki dari antara kamu untuk mengancam kamu supaya kamu bertakwa dan supaya kamu diberi rahmat?" (al-A'raaf: 53).


Pendeknya, mereka amat tercengang kalau diajak kepada Tauhid dan mereka masih senang dengan syirik. Maka, kalau kita hubungkan kembali dengan ibarat tanah tandus di ayat 58 tadi, yang ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan jiwa yang kering karena tidak mau menerima seruan iman, maka kaum Nabi Nuh inilah orangnya yang tanah tandus itu.

DAKWAH TAUHID

Pewarisan menegakkan Keesaan Allah di atas dunia ini
janganlah kiranya terputus. Dan Rasulullah saw. telah menjelaskan bahwa pewarisan itu sekali-kali tidak akan putus. Nabi saw. bersabda, "Sesungguhnya ulama (orang-orang yang berilmu) adalah penerima waris dari nabi-nabi. Dan nabi-nabi itu tidaklah mewariskan dinar dan dirham, yang mereka wariskan ialah ilmu pengetahuan." (HR. Abu Dawud).

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 6 Hal. 93, Jilid 3 Hal. 441-478, Jilid 5 Hal. 453, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).